RADAR KUDUS - Perubahan harga bahan bakar minyak kembali terjadi pada awal Maret 2026. Sejumlah badan usaha penyalur energi di Indonesia melakukan penyesuaian harga untuk produk BBM non-subsidi yang dijual melalui jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kenaikan tersebut berlaku di berbagai perusahaan energi yang beroperasi di Indonesia, termasuk Pertamina, Shell, BP, Vivo Energy, hingga jaringan SPBU milik ExxonMobil.
Penyesuaian harga mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2026 dan masih berlaku hingga pertengahan bulan ini, termasuk pada pembaruan harga per 16 Maret 2026.
Kendati terjadi kenaikan pada produk BBM non-subsidi, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi agar tidak berubah.
Langkah ini dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama menjelang periode konsumsi tinggi seperti bulan Ramadan dan Lebaran.
Baca Juga: Viral Isu Kenaikan BBM Maret 2026, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Informasi Itu Hoaks
Kenaikan Harga Dipicu Pergerakan Pasar Energi Global
Penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak dilakukan secara acak. Perubahan harga tersebut mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah melalui regulasi sektor energi.
Harga BBM komersial di Indonesia umumnya dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama, di antaranya:
-
pergerakan harga minyak mentah dunia
-
nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat
-
harga produk minyak di pasar regional Asia
Salah satu indikator penting yang menjadi acuan adalah Mean of Platts Singapore (MOPS), yaitu indeks harga produk minyak yang menjadi referensi perdagangan energi di kawasan Asia.
Ketika harga rata-rata minyak dalam beberapa bulan terakhir mengalami kenaikan, maka harga jual BBM non-subsidi juga akan menyesuaikan.
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Karena sebagian besar transaksi minyak dunia menggunakan mata uang dolar, perubahan kurs dapat berdampak langsung terhadap biaya impor bahan bakar.
Harga BBM di SPBU Pertamina
Sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia, Pertamina melakukan penyesuaian harga terhadap sejumlah produk BBM non-subsidi.
Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga beberapa jenis BBM mengalami kenaikan dibandingkan periode Februari 2026.
Berikut daftar harga BBM Pertamina terbaru:
BBM Subsidi
-
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
-
Solar Subsidi: Rp6.800 per liter
BBM Non-Subsidi
-
Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter
-
Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
-
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 per liter
-
Dexlite: Rp14.200 per liter
-
Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
Harga tersebut mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, terutama pada produk bensin beroktan tinggi dan bahan bakar diesel non-subsidi.
Penyesuaian harga ini dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah yang mengatur formula harga dasar BBM umum.
Perbandingan Harga BBM di SPBU Swasta
Tidak hanya Pertamina, sejumlah perusahaan energi swasta juga melakukan penyesuaian harga pada produk BBM non-subsidi.
Langkah tersebut membuat harga BBM di berbagai SPBU relatif berada pada kisaran yang tidak jauh berbeda.
Harga BBM di SPBU Shell
Di jaringan SPBU Shell, harga beberapa produk BBM tercatat sebagai berikut:
-
Shell Super (RON 92): Rp12.390 per liter
-
Shell V-Power Diesel: Rp14.620 per liter
Namun di beberapa lokasi, ketersediaan produk tertentu dilaporkan terbatas atau bahkan kosong.
Harga BBM di SPBU BP-AKR
Perusahaan energi BP yang bermitra dengan AKR juga menyesuaikan harga produk BBM mereka.
Harga terbaru di SPBU BP-AKR meliputi:
-
BP 92: Rp12.390 per liter
-
BP Ultimate: Rp12.920 per liter
-
BP Ultimate Diesel: Rp14.620 per liter
Harga tersebut mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Harga BBM di SPBU Vivo
Di jaringan SPBU Vivo Energy, penyesuaian harga juga terjadi pada sejumlah produk BBM.
Harga terbaru meliputi:
-
Revvo 92: Rp12.390 per liter
-
Revvo 95: Rp12.930 per liter
-
Diesel Primus: Rp14.610 per liter
Harga BBM di Mobil Indostation
Sementara itu, jaringan SPBU milik ExxonMobil yang beroperasi melalui Mobil Indostation juga menetapkan harga baru.
Produk Gasoline 92 dijual dengan harga sekitar Rp12.395 per liter.
Mengapa BBM Subsidi Tidak Naik?
Berbeda dengan BBM non-subsidi, harga bahan bakar bersubsidi tetap dipertahankan.
Produk seperti Pertalite dan Solar subsidi masih dijual dengan harga yang sama seperti bulan sebelumnya.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok pengguna kendaraan dengan tingkat konsumsi bahan bakar yang tinggi.
BBM subsidi memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Jika harga BBM subsidi naik, dampaknya bisa langsung terasa pada biaya transportasi hingga harga kebutuhan pokok.
Karena itu, pemerintah biasanya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi
Meskipun tidak memengaruhi seluruh jenis BBM, kenaikan harga BBM non-subsidi tetap memiliki dampak tertentu.
Beberapa sektor yang berpotensi merasakan dampaknya antara lain:
-
sektor transportasi logistik
-
perusahaan transportasi berbasis kendaraan pribadi
-
industri yang menggunakan bahan bakar diesel
Namun dampak terhadap masyarakat luas relatif lebih terbatas karena mayoritas pengguna kendaraan roda dua masih menggunakan BBM bersubsidi.
Selain itu, perbedaan harga antara produk BBM juga memengaruhi pilihan konsumen di SPBU.
Persaingan Harga Antar-SPBU
Kehadiran sejumlah perusahaan energi swasta di Indonesia membuat pasar BBM menjadi lebih kompetitif.
Konsumen kini memiliki pilihan antara SPBU milik negara dan SPBU swasta.
Perbedaan harga yang relatif tipis membuat faktor lain menjadi pertimbangan bagi konsumen, seperti:
-
kualitas bahan bakar
-
pelayanan SPBU
-
ketersediaan produk
Persaingan ini juga mendorong perusahaan energi untuk meningkatkan layanan serta menjaga kualitas produk.
Proyeksi Harga BBM ke Depan
Pergerakan harga BBM pada bulan-bulan mendatang masih bergantung pada kondisi pasar energi global.
Jika harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan signifikan, maka harga BBM non-subsidi berpotensi kembali menyesuaikan.
Sebaliknya, jika harga minyak turun atau nilai tukar rupiah menguat, kemungkinan harga BBM dapat mengalami penurunan.
Namun kebijakan pemerintah tetap menjadi faktor utama dalam menentukan harga BBM domestik, terutama untuk produk bersubsidi.
Pentingnya Memantau Informasi Resmi
Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai harga BBM sering menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Tidak jarang informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi mengenai harga BBM melalui:
-
situs resmi perusahaan energi
-
pengumuman pemerintah
-
media berita terpercaya
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari kabar yang menyesatkan.
Harga BBM non-subsidi di Indonesia mengalami kenaikan sejak awal Maret 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan oleh berbagai perusahaan energi mengikuti pergerakan harga minyak global dan nilai tukar rupiah.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dipertahankan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Dengan dinamika pasar energi yang terus berubah, masyarakat diharapkan tetap memantau informasi resmi terkait perkembangan harga BBM di Indonesia.
Editor : Admin