RADAR KUDUS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengecam eskalasi konflik militer di Timur Tengah menyusul serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Dalam tausiyah yang dikeluarkan pada 1 Maret 2026, MUI menilai aksi militer tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan, hukum internasional, serta semangat perdamaian global, terlebih karena terjadi di tengah bulan suci Ramadan.
Dalam pernyataan resminya, MUI mengutuk operasi militer yang disebut melibatkan dukungan penuh Amerika Serikat kepada Israel dan dikaitkan dengan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Hosseini Khamenei.
Organisasi keagamaan tersebut menilai tindakan tersebut tidak hanya memperburuk stabilitas kawasan, tetapi juga berpotensi memicu konflik yang lebih luas di tingkat global.
MUI menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer yang menyebabkan korban jiwa sipil bertentangan dengan prinsip kemanusiaan universal serta norma hukum internasional yang diatur dalam berbagai konvensi global dan deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurut MUI, tindakan agresi yang dilakukan dalam situasi geopolitik yang sensitif berisiko memperdalam krisis kemanusiaan dan meningkatkan ketegangan antarnegara.
Selain mengecam serangan tersebut, MUI juga menyatakan solidaritas terhadap rakyat Iran dan Palestina yang dinilai menjadi korban konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah.
Dalam tausiyahnya, MUI menyebut agresi militer sebagai bentuk ekspansionisme politik yang bertentangan dengan prinsip perdamaian dunia dan keadilan internasional.
Lebih lanjut, MUI mendesak komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk mengambil langkah konkret dan maksimal guna menghentikan eskalasi konflik.
Organisasi tersebut menyerukan pembentukan mekanisme diplomasi yang efektif demi menciptakan perdamaian berkelanjutan serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik.
Dalam poin lain pernyataannya, MUI turut menyoroti keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian internasional yang disebut sebagai “Board of Peace,” sebuah inisiatif yang dikaitkan dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
MUI mendesak Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mempertimbangkan mundur dari forum tersebut.
Menurut MUI, posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi politik luar negeri bebas aktif seharusnya tetap menjaga independensi dan tidak terlibat dalam inisiatif yang dinilai berpotensi memperkeruh konflik atau memihak salah satu blok geopolitik.
Sikap netral dan diplomasi damai dianggap sebagai prinsip utama yang selama ini menjadi identitas kebijakan luar negeri Indonesia.
Pernyataan MUI ini memicu beragam respons di ruang publik. Sejumlah kalangan mendukung sikap tegas organisasi tersebut sebagai bentuk kepedulian moral terhadap konflik kemanusiaan global.
Namun, sebagian pengamat menilai pemerintah tetap perlu mempertimbangkan aspek diplomasi strategis dan hubungan internasional yang lebih luas sebelum mengambil keputusan politik terkait forum perdamaian internasional.
Hingga kini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.
Sementara itu, situasi keamanan di Timur Tengah masih berada dalam kondisi tegang, dengan berbagai negara dan lembaga internasional terus menyerukan deeskalasi serta dialog diplomatik guna mencegah konflik meluas menjadi krisis regionalyang lebih besar. (*)
Editor : Mahendra Aditya