RADAR KUDUS - THR lebih awal bukan soal kebaikan perusahaan, melainkan alat kendali negara atas mudik, inflasi, dan kepatuhan hukum ketenagakerjaan.
Usulan pencairan tunjangan hari raya (THR) pekerja dua pekan sebelum Idul Fitri 2026 kembali mengemuka.
Namun kali ini, argumennya tak lagi berkutat pada kebutuhan konsumsi semata. Ada dimensi baru yang lebih strategis: pengendalian mudik, efektivitas pengawasan, dan disiplin hukum perusahaan.
Anggota DPR RI dari Komisi IX, Edy Wuryanto, mengusulkan agar THR dibayarkan pada H-14 Lebaran, bukan lagi H-7 sebagaimana praktik yang selama ini berjalan.
Menurutnya, pembayaran lebih awal bukan hanya memihak pekerja, tetapi memberi ruang negara untuk bekerja secara efektif.
Baca Juga: TPG dan THR Berpeluang Cair Barengan Maret 2026, Lho Kok Bisa?
Masalah Lama: THR Telat, Hukum Ikut Libur
Setiap tahun, pola yang sama berulang. THR dibayarkan mepet hari raya, sebagian perusahaan menunda, dan ketika terjadi pelanggaran, proses penindakan justru tertahan oleh libur panjang.
Pengawas ketenagakerjaan libur. Kantor tutup. Aduan menumpuk. Sengketa baru diproses setelah Lebaran, saat dampak ekonomi sudah terlanjur dirasakan pekerja.
Dalam konteks ini, THR H-7 bukan sekadar soal waktu, melainkan titik lemah sistem pengawasan.
Pembayaran pada H-14 memberi jeda krusial: jika ada pelanggaran, negara masih punya waktu untuk bertindak sebelum hari raya tiba.
Baca Juga: Buruh Minta THR Tak Dipotong Pajak, Pemerintah Tunggu Arahan
Kaitannya dengan Kebijakan WFA Nasional
Usulan ini juga berkelindan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang didorong pemerintah jelang Lebaran 2026.
Skema WFA dirancang untuk memecah kepadatan arus mudik, dengan mendorong pekerja bepergian lebih awal dan kembali lebih fleksibel.
Masalahnya, WFA akan kehilangan makna jika pekerja belum memegang THR.
Tanpa dana, fleksibilitas hanyalah jargon.
Dengan THR cair dua minggu lebih awal, pekerja memiliki modal nyata untuk:
-
Mengatur jadwal mudik
-
Membeli tiket lebih murah
-
Menghindari puncak arus
-
Menekan biaya transportasi
Dalam perspektif ini, THR lebih awal berfungsi sebagai instrumen kebijakan transportasi nasional.
Baca Juga: Awal Ramadan, THR 2026 Mulai Mengalir ke ASN dan Pensiunan
Efek Inflasi yang Sering Diabaikan
Setiap menjelang Lebaran, harga bahan pokok naik. Fenomena ini bukan misteri, melainkan pola tahunan.
Dengan THR cair H-7, pekerja terpaksa berbelanja saat harga sudah tinggi. Daya beli melemah, manfaat THR tergerus.
Sebaliknya, pencairan H-14 membuka ruang belanja lebih awal. Permintaan tidak menumpuk di satu titik waktu. Tekanan harga bisa lebih merata.
Artinya, THR lebih awal bukan hanya menguntungkan pekerja, tetapi berpotensi meredam lonjakan inflasi musiman.
Baca Juga: THR ASN Cair Awal Puasa, Tapi Gaji ke-13 Menyusul
Argumen Perusahaan: Benar-Benar Masalah atau Sekadar Kebiasaan?
Selama ini, sebagian pelaku usaha beralasan bahwa pembayaran THR lebih awal akan mengganggu arus kas. Namun Edy menilai argumen itu lemah.
THR bukan kebijakan baru. Kewajiban ini telah berjalan puluhan tahun dan selalu dianggarkan perusahaan setiap tahunnya.
Jika dana sudah disiapkan, pertanyaannya tinggal soal waktu, bukan kemampuan.
Bahkan, pembayaran lebih awal justru memberi kepastian perencanaan keuangan—baik bagi pekerja maupun perusahaan itu sendiri.
Dimensi Kepatuhan: Mencegah Modus Tahunan
Setiap tahun, laporan soal perusahaan yang menghindari kewajiban THR selalu muncul. Modusnya beragam: penundaan, pemotongan, hingga pengalihan status kerja.
Dengan THR cair lebih awal, ruang untuk praktik semacam ini menyempit. Perusahaan tidak bisa lagi bersembunyi di balik libur panjang.
Bagi negara, ini memperkuat pesan bahwa THR bukan hadiah, melainkan hak normatif.
Baca Juga: Rp55 Triliun THR ASN Siap Disalurkan, Kapan Giliran Pekerja Swasta?
Dampak Ekonomi: Lebih Rata, Lebih Sehat
Dari sisi makro, pencairan THR H-14 membuat perputaran uang tidak menumpuk di satu minggu terakhir Ramadan.
Belanja tersebar. UMKM punya waktu lebih panjang. Distribusi barang lebih stabil.
Efek dominonya terasa hingga daerah tujuan mudik, di mana belanja pemudik tidak lagi meledak secara serentak.
Apa yang Dibutuhkan Agar Usulan Ini Jalan
Agar THR H-14 bisa diterapkan, pemerintah perlu:
-
Regulasi teknis yang tegas
-
Sosialisasi lebih awal ke dunia usaha
-
Penguatan pengawas ketenagakerjaan
-
Sanksi yang konsisten dan cepat
Tanpa itu, usulan hanya akan menjadi wacana tahunan.
Usulan pencairan THR dua minggu sebelum Lebaran 2026 bukan gagasan populis. Ia lahir dari pengalaman panjang melihat celah sistem yang berulang setiap tahun.
Jika dijalankan, kebijakan ini bisa mengubah satu hal penting: THR tidak lagi menjadi sumber masalah menjelang Lebaran, tetapi alat stabilisasi ekonomi dan kepastian hukum.
Kini bola ada di tangan pemerintah: mempertahankan pola lama yang penuh risiko, atau memperbaiki ritme demi pekerja, negara, dan ekonomi yang lebih tertib.
Editor : Mahendra Aditya