RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada Jumat pukul 08.51 WIB tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp28.000 per gram.
Harga emas tersebut naik dari sebelumnya Rp2.916.000 menjadi Rp2.944.000 per gram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di angka Rp2.725.000 per gram.
Baca Juga: Update Harga Emas 20 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Mengalami Kenaikan
Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh transaksi emas dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercantum di laman Logam Mulia:
-
0,5 gram: Rp1.522.000
-
1 gram: Rp2.944.000
-
2 gram: Rp5.828.000
-
3 gram: Rp8.717.000
-
5 gram: Rp14.495.000
-
10 gram: Rp28.935.000
-
25 gram: Rp72.212.000
-
50 gram: Rp144.345.000
-
100 gram: Rp288.612.000
-
250 gram: Rp721.265.000
-
500 gram: Rp1.442.320.000
-
1.000 gram: Rp2.884.600.000
Sementara itu, sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Editor : Ali Mustofa