RADAR KUDUS - Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait perdebatan mengenai kontribusi Dewan Perdamaian dengan menjelaskan bahwa kemungkinan besar sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan ini disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan masyarakat mengenai kejelasan dan keterbukaan pendanaan lembaga ini.
Menurut Purbaya, kehadiran Dewan Perdamaian yang berkaitan dengan kepentingan bangsa memungkinkan APBN digunakan sebagai sumber dana.
Ia berpendapat bahwa selama anggaran tersebut dialokasikan untuk tujuan yang strategis dan dilandasi oleh hukum yang jelas, pembiayaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, Purbaya menekankan perlunya transparansi agar masyarakat dapat memahami bagaimana dana tersebut dialokasikan dan manfaatnya.
Masalah mengenai kontribusi Dewan Perdamaian sebelumnya mendapatkan perhatian karena dianggap belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
Banyak pihak menanyakan cara pengelolaan dana serta kepentingan pembiayaan lembaga ini di tengah berbagai kebutuhan anggaran negara lainnya.
Purbaya berharap perdebatan tentang kontribusi Dewan Perdamaian tidak berhenti di polemik saja, melainkan menjadi kesempatan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Ia juga mendorong agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang mendalam sehingga kepercayaan publik tetap terjaga. (Anita F)
Editor : Ali Mustofa