Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ahok Serukan Jaksa Usut Jokowi di Sidang Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 28 Januari 2026 | 12:28 WIB
Ahok hadir menjadi saksi dalam sidang kasus minyak mentah. (Foto: Kompas TV)
Ahok hadir menjadi saksi dalam sidang kasus minyak mentah. (Foto: Kompas TV)

RADAR KUDUS - Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal sebagai Ahok, menjadi saksi penting dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 27 Januari 2026.

Ia meminta agar jaksa menyelidiki Presiden Joko Widodo terkait pemecatan pejabat-pejabat penting, sambil menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri dari Pertamina yang menandai perpisahan dengan mantan koleganya tersebut.

Dalam sidang ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari buronan Riza Chalid, diperiksa terkait tuduhan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun selama periode 2018-2023.

Ahok, yang merupakan mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, hadir setelah sebelumnya tidak bisa hadir karena urusan di luar negeri, dan berkomitmen untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya dengan membawa bukti dari ponselnya.

Ia menyoroti pemecatan dua direktur profesional, Joko Priono (mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional) dan Mas'ud Khamid (mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga), yang disebutnya menghalangi upaya perbaikan BUMN.

Ahok menyatakan telah melaporkan masalah ini langsung kepada Jokowi, dan bahkan pernah meminta posisi Direktur Utama untuk melakukan reformasi menyeluruh, tetapi akhirnya mengundurkan diri akibat intervensi politik.

Ahok secara tegas menyatakan bahwa banyak pihak di Indonesia dapat ditangkap jika jaksa berani menelusuri proses pengadaan barang dan jasa, termasuk Jokowi sebagai bagian dari kronologi peristiwa.

Pernyataan ini mendapat banyak perhatian, mengingat latar belakangnya sebagai pengusung transparansi yang kini berseberangan dengan Jokowi setelah periode di Jakarta.

Pengadilan masih meneruskan proses untuk terdakwa lainnya seperti Riva Siahaan. (Anita F) 

Editor : Ali Mustofa
#ahok #pertamina #jokowi