RADAR KUDUS - Jejak kolonialisme Belanda masih tampak jelas di berbagai sudut Indonesia. Gedung-gedung tua, stasiun kereta, kanal kota, hingga sistem administrasi menyisakan warisan masa penjajahan yang berlangsung ratusan tahun.
Namun ada satu hal yang justru tak pernah mengakar kuat, bahasa Belanda. Berbeda dengan India atau Malaysia yang akrab dengan bahasa Inggris, serta negara-negara Amerika Latin yang menggunakan bahasa Spanyol, Indonesia memiliki perjalanan sejarah bahasa yang unik.
Bahasa Belanda tidak pernah menjadi bahasa percakapan rakyat, baik di pasar, rumah, maupun ruang publik.
Fenomena ini bukan semata-mata karena nasionalisme, melainkan hasil dari strategi politik, ekonomi, dan sosial yang diterapkan Belanda sejak awal menjajah Nusantara.
Strategi VOC: Untung di Atas Segalanya
Sebelum Indonesia resmi menjadi koloni, wilayah Nusantara dikuasai oleh VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan dagang yang berorientasi murni pada keuntungan.
VOC tidak memiliki kepentingan menyebarkan budaya atau bahasa Belanda. Mengajarkan bahasa Belanda kepada jutaan penduduk dianggap mahal, tidak efisien, dan berisiko melemahkan kontrol kekuasaan.
Sebagai gantinya, VOC memilih menggunakan bahasa Melayu, bahasa penghubung yang telah lama digunakan di jalur perdagangan Asia Tenggara.
Bahasa ini sederhana, praktis, dan efektif untuk komunikasi antara pedagang, penguasa lokal, dan pejabat kolonial. Kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu koloni yang dikelola dengan bahasa non-Eropa.
Pendidikan yang Sengaja Dibatasi
Setelah VOC bangkrut pada 1800 dan kekuasaan diambil alih pemerintah Belanda, upaya penyebaran bahasa Belanda mulai dilakukan melalui pendidikan.
Namun sekolah berbahasa Belanda sangat terbatas dan hanya diperuntukkan bagi kalangan elit pribumi dan bangsawan.
Pada awal abad ke-20, hanya sekitar 1.500 sekolah yang tersedia untuk puluhan juta penduduk. Sekolah elit seperti HBS atau ILS memiliki syarat masuk ketat dan biaya tinggi. Akibatnya, bahasa Belanda menjadi simbol status sosial, bukan bahasa rakyat.
Kisah R.A. Kartini mencerminkan ketimpangan ini. Meski fasih berbahasa Belanda, ia tetap diperlakukan tidak setara oleh pejabat kolonial yang memilih berbicara Melayu kasar kepadanya. Bahasa Belanda dijaga sebagai identitas eksklusif orang Eropa.
Ironisnya, kebijakan kolonial justru mendorong lahirnya identitas kebangsaan. Sistem penggolongan sosial Belanda—Eropa, Timur Asing, dan Inlander—menyatukan ratusan suku di bawah satu label. Bahasa Melayu menjadi alat komunikasi utama antarsesama pribumi.
Kesadaran ini memuncak pada Kongres Pemuda 1928, ketika para pemuda dari berbagai daerah memilih bahasa Indonesia, yang merupakan bentuk baku bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Pilihan ini dinilai cerdas karena mampu menjembatani keragaman bahasa daerah.
Masa Jepang dan Penguatan Bahasa Indonesia
Pendudukan Jepang pada Perang Dunia II mempercepat berakhirnya pengaruh bahasa Belanda. Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa administrasi, pendidikan, dan propaganda. Bahasa Indonesia pun semakin mengakar di seluruh lapisan masyarakat.
Setelah kemerdekaan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa negara melalui UUD 1945 Pasal 36.
Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 1949 menegaskan posisi bahasa Indonesia sebagai simbol persatuan dan kemenangan bangsa.
Bahasa Belanda tidak pernah menjadi bahasa Indonesia karena VOC lebih mengutamakan keuntungan, pemerintah kolonial membatasi pendidikan, dan nasionalisme Indonesia tumbuh melalui bahasa pemersatu.
Kini, bahasa Belanda tinggal jejak sejarah. Sementara bahasa Indonesia berdiri sebagai identitas bangsa yang lahir dari perjuangan panjang. (Ghina)
Editor : Mahendra Aditya