RADAR KUDUS - Presiden Donald Trump telah menyelesaikan langkah administratif untuk menarik Amerika Serikat (AS) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang akan mulai berlaku pada 22 Januari 2026.
Keputusan ini merupakan realisasi dari janji kampanyenya yang menyatakan bahwa WHO telah salah dalam menangani pandemi Covid-19 dan mudah dipengaruhi oleh politik.
AS mengumumkan niat untuk keluar hanya beberapa jam setelah Trump dilantik untuk periode kedua pada 20 Januari 2025.
Tindakan ini mengulang usaha serupa dari tahun 2020 yang dihentikan oleh Joe Biden, dengan pengumuman satu tahun mengikuti resolusi Kongres tahun 1948.
Trump juga menarik AS dari 60 organisasi internasional lain, termasuk Kesepakatan Paris, guna mengutamakan kepentingan nasional.
Pemerintah AS menilai bahwa WHO tidak berhasil melakukan reformasi dan tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan kontribusi finansial yang diberikan AS, yang mencapai 18% dari total anggaran WHO (sekitar USD 6,8 miliar untuk tahun 2024-2025).
Semua staf dari AS ditarik kembali, dan partisipasi dalam komite WHO dihentikan, meskipun masih ada peluang kerja sama yang terbatas.
AS dilaporkan meninggalkan utang iuran sekitar Rp 4,3 triliun, tetapi WHO tidak memiliki kekuatan untuk memaksa pembayaran tersebut.
Keberangkatan AS, sebagai donor terbesar WHO, dapat membahayakan berbagai program kesehatan dunia, seperti pencegahan penyakit menular dan program vaksinasi.
Para ahli, termasuk Dr. Lawrence Gostin yang mengingatkan tentang potensi risiko bagi pertahanan global terhadap pandemi di masa depan.
WHO menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap keputusan ini.
Keputusan ini mencerminkan perubahan besar dalam pendekatan diplomasi kesehatan AS, yang kini lebih fokus pada kemandirian nasional di era kepemimpinan Trump.
Efek jangka panjang terhadap koordinasi di tingkat global masih perlu diperhatikan. (Anita Fitriani)
Editor : Ali Mustofa