RADAR KUDUS – Nicolas Maduro, pemimpin Venezuela yang ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat pada Sabtu (3/1), menyatakan dirinya tidak bersalah atas seluruh tuduhan yang dibacakan dalam sidang perdana di pengadilan New York, Senin.
Dalam persidangan tersebut, Maduro yang didakwa terlibat konspirasi terorisme narkoba serta kepemilikan senjata api, menegaskan melalui penerjemah bahwa dirinya masih menjabat sebagai presiden sah Venezuela, sebagaimana dilaporkan sejumlah media lokal.
“Saya tidak bersalah. Saya orang baik,” ujar Maduro di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Hari Ini 6 Januari Pasar Emas Bergairah, UBS dan Galeri24 Sama-Sama Alami Kenaikan
Pernyataan serupa juga disampaikan istrinya, Cilia Flores, yang turut menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan pidana yang dialamatkan kepadanya.
Usai sidang pada Senin, pasangan tersebut dijadwalkan kembali menjalani proses hukum berikutnya pada 17 Maret mendatang.
Di sisi lain, situasi politik di Venezuela turut mengalami perubahan.
Wakil Presiden Delcy Rodriguez resmi dilantik sebagai presiden sementara Venezuela setelah mengucapkan sumpah jabatan.
Dalam pidatonya, Rodriguez, yang menjadi presiden perempuan pertama negara tersebut, menyebut operasi militer Amerika Serikat sebagai “tindakan agresi militer ilegal terhadap tanah air kami.”
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas apa yang disebutnya sebagai “penculikan dua pahlawan yang kini disandera.”
Sehari sebelumnya, Mahkamah Agung Venezuela secara resmi menunjuk Rodriguez sebagai pemimpin sementara untuk menggantikan Maduro.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Buyback Sentuh Rp2,37 Juta
Penangkapan dan pendakwaan terhadap Maduro beserta istrinya, yang diamankan oleh personel AS di kediaman mereka pada Sabtu dini hari lalu dan langsung diterbangkan ke New York, memicu perdebatan luas mengenai legalitas operasi tersebut dalam perspektif hukum internasional.
Pada Senin, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menggelar rapat darurat.
Dalam forum tersebut, China dan Rusia kembali menyampaikan kecaman keras terhadap aksi Amerika Serikat di Venezuela.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres turut menyuarakan kekhawatirannya terkait keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengizinkan operasi tersebut.
“Saya sangat prihatin karena prinsip-prinsip hukum internasional tampaknya tidak dihormati,” ujar Guterres dalam pernyataannya saat rapat berlangsung.
Baca Juga: Usai Tangkap Nicolás Maduro, Inilah Presiden Negara Target AS Selanjutnya
Ia menegaskan bahwa intervensi tersebut berpotensi menjadi preseden buruk, mengingat hukum internasional, termasuk Piagam PBB, secara tegas melarang ancaman maupun penggunaan kekerasan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan negara lain.
Sementara itu, respons publik di Amerika Serikat terbelah.
Hasil survei The Washington Post menunjukkan 40 persen dari 1.000 responden menyatakan mendukung langkah Presiden Trump dalam menangkap Maduro, sedangkan 42 persen lainnya menyatakan penolakan.