Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mudik Lebaran 2026, Kapan Tiket Kereta Bisa Dipesan? Ini Penjelasan KAI

Iwan Arfianto • Senin, 5 Januari 2026 | 16:20 WIB
Ilustrasi Penumpang turun dari Kereta Api
Ilustrasi Penumpang turun dari Kereta Api

RADAR KUDUS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bahwa penjualan tiket kereta api untuk masa angkutan Lebaran 2026 hingga kini belum dibuka.

KAI menyebut jadwal resmi pemesanan akan diumumkan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

Melalui akun Instagram @kai121_, KAI menjelaskan bahwa hingga saat ini sistem pemesanan tiket kereta api jarak jauh masih mengacu pada ketentuan H-45 sebelum tanggal keberangkatan.

Baca Juga: Heboh Istilah 'Super Flu' di Awal 2026, Menkes Budi Gunadi Buka Suara: Jangan Panik, Ini Fakta Medisnya!

Belum ada kebijakan baru terkait perubahan periode pemesanan tiket, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran 2026.

KAI menegaskan, seluruh informasi mengenai penjualan tiket kereta Lebaran akan disampaikan secara resmi melalui media sosial KAI121.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi yang beredar.

Berikut sejumlah hal penting terkait penjualan tiket kereta api Lebaran 2026:

Baca Juga: Duet Maut Doncic-LeBron Bawa Lakers Comeback Manis, Benamkan Grizzlies di Crypto.com Arena

Perkiraan Idul Fitri 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

Meski begitu, penetapan resmi 1 Syawal 1447 H tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama RI.

Sementara itu, Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) telah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Jadwal Libur Lebaran 2026

Mengacu pada SKB 3 Menteri, libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2026 ditetapkan sebagai berikut:

Libur Lebaran tahun ini juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Kondisi tersebut membuat masyarakat berpotensi menikmati libur panjang mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Dengan masa liburan yang cukup panjang, KAI mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi dan memesan tiket kereta api hanya melalui saluran yang telah ditentukan.

Editor : Ali Mustofa
#kereta api #lebaran #tiket kereta api #tiket kereta api lebaran #kai #idul fitri #pt kereta api indonesia (persero)