PATI – Perdebatan soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati 2026 memanas. Puluhan buruh dari berbagai serikat pekerja memilih turun ke jalan dan mendatangi Kantor Bupati Pati setelah proses pembahasan di Dewan Pengupahan berakhir tanpa kesepakatan.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu upah tak lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan soal keberlangsungan hidup ribuan pekerja di daerah tersebut.
Aksi berlangsung pada Senin siang, 22 Desember 2025. Sejak pagi, para perwakilan buruh sebenarnya telah mengawal jalannya rapat di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati.
Baca Juga: UMK Blora 2026 Akhirnya Disepakati, Naik 4,79 Persen dengan Alfa 0,7, Nominalnya?
Namun, pertemuan yang diharapkan melahirkan titik temu justru berujung jalan buntu. Ketidaksamaan pandangan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah membuat pembahasan UMK Pati 2026 tak kunjung menemui kata sepakat.
Kebuntuan rapat menjadi pemicu utama aksi lanjutan. Sekitar pukul 11.50 WIB, puluhan buruh melakukan konvoi menuju Kantor Bupati Pati.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kekecewaan sekaligus tekanan moral agar aspirasi pekerja tidak diabaikan dalam penetapan kebijakan strategis daerah.
Bagi buruh, proses di Dewan Pengupahan seharusnya menjadi ruang dialog yang adil. Namun realitas di lapangan menunjukkan tarik-menarik kepentingan yang tajam.
Usulan kenaikan UMK yang diajukan masing-masing pihak dinilai terlalu jauh berbeda, sehingga sulit dipertemukan dalam satu angka kompromi.
Baca Juga: Dari Rp 1,8 Juta ke Rp 2,2 Juta, Ini Daftar Kenaikan UMK Rembang Lima Tahun Terakhir
Ketua Pengurus Cabang Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (SP RTMM) Pati, Tri Suprapto, mengungkapkan sumber utama kebuntuan tersebut.
Menurutnya, masing-masing pihak mengusulkan nilai indeks alfa yang berbeda sebagai dasar perhitungan UMK 2026.
Dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo, usulan kenaikan didasarkan pada nilai alfa 0,6.
Pemerintah daerah berada di tengah dengan mengajukan angka 0,7. Sementara itu, serikat pekerja bersikukuh pada alfa 0,9, nilai tertinggi yang masih diperbolehkan dalam regulasi nasional.
Perbedaan ini bukan sekadar teknis. Di balik angka-angka tersebut, tersimpan kepentingan ekonomi dan sosial yang saling berhadapan.
Pengusaha berbicara soal keberlangsungan usaha, pemerintah soal stabilitas daerah, dan buruh soal kelayakan hidup.
Dalam skema pengupahan nasional, indeks alfa digunakan sebagai variabel untuk mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Nilainya ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9. Serikat pekerja menilai, dengan kondisi ekonomi dan produktivitas saat ini, Pati layak menggunakan alfa tertinggi.
Buruh menilai, jika alfa yang dipilih terlalu rendah, maka kenaikan UMK hanya bersifat simbolis dan tidak menjawab persoalan riil di lapangan.
Baca Juga: UMK Rembang 2026 Berpotensi Naik Tajam, Simulasi Kenaikannya Tembus Rp 234 Ribu
Dengan UMK Pati saat ini yang berada di kisaran Rp2,3 juta, mereka menuntut kenaikan menjadi sekitar Rp2,5 juta pada 2026.
Angka tersebut, menurut buruh, bukan tuntutan berlebihan. Justru masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup yang terus melonjak.
Salah satu argumen kuat buruh adalah posisi UMK Pati yang masih tertinggal dibandingkan daerah tetangga.
Kabupaten seperti Kudus dan Jepara telah memiliki standar upah yang lebih tinggi, sementara Pati kerap berada di papan bawah dalam peta pengupahan Jawa Tengah.
Kondisi ini dinilai berpotensi memicu ketimpangan kesejahteraan antarwilayah. Buruh Pati merasa kontribusi mereka terhadap sektor industri dan ekonomi lokal belum sepenuhnya dihargai secara layak.
Di sisi lain, data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jawa Tengah menunjukkan angka sekitar Rp3,5 juta. Artinya, sekalipun UMK Pati naik menjadi Rp2,5 juta, upah tersebut masih terpaut cukup jauh dari standar kebutuhan hidup ideal.
Merasa suara mereka belum didengar, buruh memilih mendatangi Pendopo Kabupaten Pati. Langkah ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan upaya bertemu langsung dengan kepala daerah agar tuntutan mereka mendapat perhatian serius.
Buruh berharap pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai penengah, tetapi juga sebagai pihak yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Mereka menilai, keputusan soal UMK akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, stabilitas sosial, hingga pertumbuhan ekonomi lokal.
Aksi ini berlangsung tertib, dengan pengawalan aparat keamanan. Para buruh menyampaikan aspirasi secara terbuka, menegaskan bahwa tuntutan mereka berlandaskan regulasi yang sah dan kondisi objektif di lapangan.
Di balik tuntutan kenaikan UMK, buruh membawa pesan yang lebih luas: upah layak bukan beban, melainkan investasi sosial. Ketika pekerja mendapatkan penghasilan yang mencukupi, daya beli meningkat, konsumsi lokal tumbuh, dan roda ekonomi daerah ikut bergerak.
Isu UMK Pati 2026 kini menjadi ujian bagi semua pihak. Apakah kebijakan yang diambil akan benar-benar mencerminkan keadilan sosial, atau kembali menempatkan buruh sebagai pihak yang harus berkompromi dengan keterbatasan.
Perdebatan belum usai. Namun satu hal jelas, suara buruh Pati kini terdengar lebih lantang, dari ruang rapat hingga halaman pendopo.
Editor : Mahendra Aditya