Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Update Harga Emas Antam Selasa 16 Desember: Tak Bergerak, Berikut Rincian Lengkapnya

Ali Mustofa • Selasa, 16 Desember 2025 | 16:44 WIB

Ilustrasi Harga Emas Antam
Ilustrasi Harga Emas Antam

RADAR KUDUS - Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada Selasa tercatat tidak mengalami perubahan.

Harga emas berada di level Rp2.464.000 per gram, sementara harga pembelian kembali atau buyback juga terpantau stabil di angka Rp2.324.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pemotongan pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini, Selasa 16 Desember 2025 di Seluruh Indonesia

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP.

Pemotongan PPh Pasal 22 pada transaksi buyback dilakukan secara langsung dari total nilai pembelian kembali.

Adapun daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia pada Selasa sebagai berikut:

Baca Juga: Harga Emas Sabtu 29 November: Antam Naik Rp30.000, Buyback Turut Menguat

  • Emas 0,5 gram dibanderol Rp1.282.000.

  • Emas 1 gram dijual Rp2.464.000.

  • Emas 2 gram ditetapkan Rp4.868.000.

  • Emas 3 gram senilai Rp7.277.000.

  • Emas 5 gram dibanderol Rp12.095.000.

  • Emas 10 gram dijual Rp24.135.000.

  • Emas 25 gram dipatok Rp60.212.000.

  • Emas 50 gram dibanderol Rp120.345.000.

  • Emas 100 gram senilai Rp240.612.000.

  • Emas 250 gram dijual Rp601.265.000.

  • Emas 500 gram dipasarkan Rp1.202.320.000.

  • Emas 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.404.600.000.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga diberlakukan pemotongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli yang memiliki NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.

 
 
 
Editor : Ali Mustofa
#Antam #Buyback #logam mulia #Harga Emas