RADAR KUDUS – TNI Angkatan Udara menegaskan telah menurunkan personel Korpasgat untuk berjaga di bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Tak hanya itu, TNI AU juga berencana membangun pos khusus di area bandara yang berada di kawasan industri pengolahan nikel tersebut.
Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Muda TNI Palito Sitorus, menyampaikan bahwa setelah rangkaian latihan TNI digelar di Morowali, Sulawesi Tengah, pihaknya langsung menempatkan pasukan Korpasgat di lokasi tersebut.
“Usai latihan kemarin, kami langsung menugaskan personel kami dari Korpasgat untuk berjaga di sana. Ke depan, kemungkinan besar kami juga akan membangun pos penjagaan agar seluruh area Morowali dapat terpantau,” ujar Palito, Kamis (27/11).
Menurutnya, pendirian pos tersebut merupakan bagian dari rencana strategis TNI AU yang selaras dengan arahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
“Yang jelas, pasukan sudah kami tempatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menuturkan bahwa TNI merespons cepat seluruh instruksi Menhan, terutama terkait keamanan objek vital nasional seperti Bandara IMIP.
Ia menekankan bahwa fasilitas udara tersebut harus berada dalam pengawasan negara demi kepentingan nasional.
“TNI telah menugaskan personel Korpasgat untuk mengamankan Bandara IMIP. Sebagai objek vital nasional, fasilitas itu wajib berada dalam kontrol negara. TNI sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam memastikan seluruh aset strategis dalam pengawasan aparat,” terang Freddy, Rabu (26/11).
Freddy menambahkan, seluruh penjelasan Menhan saat meninjau latihan di Morowali telah ditindaklanjuti, termasuk soal bandara di kawasan IMIP.
TNI, katanya, memberi perhatian khusus pada aspek kedaulatan, pengamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi penerbangan.
Untuk itu, TNI meningkatkan koordinasi dengan Kemenhub, Kemhan, Polri, dan pemerintah daerah.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap fasilitas udara beroperasi sesuai aturan, mulai dari legalitas, pengawasan, hingga prosedur keamanan.
Bandara IMIP Jadi Sorotan Publik
Bandara milik PT IMIP di Morowali mendadak menjadi perbincangan hangat.
Fasilitas yang sudah beroperasi lebih dari satu dekade tersebut disorot karena disebut berjalan tanpa kehadiran aparatur negara, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan pengawasannya.
Padahal, sejak 2014 bandara itu rutin melayani penerbangan domestik tanpa petugas imigrasi maupun bea cukai di lokasi.
Bandara IMIP—berkode ICAO WAMP dan IATA MWS—merupakan bandara khusus di dalam kawasan industri PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Morowali.
Berdasarkan data Kemenhub, bandara ini bertipe teknis 4B dan sepenuhnya dikelola pihak swasta dengan supervisi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Fasilitasnya meliputi runway 1.890 meter dengan PCN 68/F/C/X/T, apron 96 × 83 meter, dan dapat melayani pesawat mulai Embraer ERJ-145ER hingga Airbus A320.
Pada tahun 2024, tercatat 534 pergerakan pesawat dan sekitar 51 ribu penumpang.
IMIP sendiri berdiri sejak 2013 di atas lahan sekitar 2.000 hektare.
Kawasan itu menaungi belasan perusahaan pengolahan nikel, mulai nickel pig iron, stainless steel, baja karbon, hingga material baterai listrik.
Laporan BPK Sulawesi Tengah tahun 2018 menyebut kepemilikan IMIP terbagi antara Shanghai Decent Investment Group (49,69%), PT Sulawesi Mining Investment (25%), dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%).
Baca Juga: Konflik Memanas, Gus Ipul Digeser dari Jabatan Sekjen PBNU, Begini Penjelasan Gus Yahya
Mengapa Disebut Ilegal?
Polemik mulai mencuat setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Morowali pada November 2025.
Ia menyoroti absennya pos Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara IMIP meskipun bandara itu telah lama beroperasi.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran sejumlah pejabat negara.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, bahkan menyebut kondisi tersebut berpotensi menciptakan “negara dalam negara” bila bandara swasta berjalan tanpa kontrol negara.
“Kita tidak boleh membiarkan sekecil apa pun fasilitas negara dikuasai swasta tanpa dasar hukum,” ujarnya, dikutip Antara (25/11).
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai operasi bandara tanpa aparat pengawasan merupakan pelanggaran serius yang mengancam keamanan dan kedaulatan udara.
Ia mendesak pemerintah segera melakukan penyelidikan dan penertiban.
“Ini harus diusut tuntas. Kedaulatan adalah harga mati,” tegasnya dalam rilis resmi Fraksi PKB.
Di media sosial, warganet juga menuntut pemerintah bergerak cepat agar pengoperasian Bandara IMIP sepenuhnya berada dalam aturan dan pengawasan negara.
Editor : Ali Mustofa