Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

16 Ribu Pegawai Terancam Dirumahkan, Menkeu Tekan Reformasi Bea Cukai

Ali Mustofa • Jumat, 28 November 2025 | 23:04 WIB

Menteri Keuangan, Purbaya
Menteri Keuangan, Purbaya

RADAR KUDUS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rencana penyelamatan besar-besaran terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam kurun satu tahun ke depan.

Langkah ini ia ambil karena citra Bea Cukai dinilai masih kurang baik di mata Presiden Prabowo Subianto maupun publik, sehingga memunculkan kekhawatiran bakal terulangnya pembekuan institusi tersebut seperti pada masa Orde Baru.

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto—yang merupakan ayah mertua Presiden Prabowo—pengawasan pabean Indonesia pernah dialihkan kepada perusahaan asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jatingaleh Semarang: Truk Tronton Terbalik, Pengemudi Berusia 70 Tahun Meninggal, Ini Dugaan Penyebabnya

Pengalihan itu terjadi setelah kinerja Bea Cukai dinilai tidak memuaskan.

Purbaya mengatakan dirinya telah meminta waktu setahun penuh untuk melakukan pembenahan tanpa gangguan.

Ia menyebut ancaman pembekuan bukan sekadar retorika, melainkan skenario yang mungkin terjadi bila DJBC gagal memulihkan kinerjanya dan tidak mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Saya minta diberi ruang selama satu tahun untuk membenahi Bea Cukai. Ancaman yang ada itu nyata. Kalau perbaikan tidak berjalan dan publik masih kecewa, institusinya bisa kembali dibekukan dan digantikan SGS, seperti dulu,” ujar Purbaya.

Menurutnya, persoalan yang muncul di lapangan tidak sedikit.

Mulai dari lemahnya pengawasan, layanan kepabeanan yang dianggap belum optimal, hingga praktik under invoicing yang banyak ditemukan di sejumlah kantor pengawasan Bea Cukai.

Praktik tersebut membuat penerimaan negara berpotensi berkurang karena nilai barang dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya.

Baca Juga: Serahkan 36 Sertifikat di Bali, Menteri Nusron Tekankan Besarnya Manfaat Ekonomi Sertifikasi Tanah

Selain itu, masuknya barang ilegal ke Tanah Air masih kerap terjadi. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya permainan di internal pengawasan kepabeanan.

“Ada under-invoicing, ekspor dilaporkan dengan nilai rendah, dan barang ilegal yang lolos masuk. Masyarakat menuduh Bea Cukai bermain, dan itu harus dibereskan,” tegasnya.

Purbaya menyampaikan bahwa dirinya telah mengadakan rapat internal bersama jajaran DJBC untuk membahas langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan segera.

Dalam rapat itu, ia secara terbuka menyampaikan ancaman pembekuan kepada seluruh pejabat yang hadir.

“Dalam pertemuan tersebut saya sampaikan, citra Bea Cukai buruk di media, di masyarakat, bahkan di pimpinan tertinggi negara. Maka mau tidak mau, kita harus memperbaiki semuanya,” jelasnya.

Baca Juga: Laju Tak Terkendali, Truk Hantam Pagar Jembatan dan Terjun ke Sungai di Magelang, Begini Kronologi dan Kondisi Sopir

Meski demikian, Purbaya menegaskan tidak ingin menyerahkan tugas Bea Cukai kepada pihak asing.

Ia berkomitmen mengupayakan reformasi internal secara menyeluruh agar DJBC tetap bisa dijalankan oleh anak bangsa.

“Dengan kondisi ini, saya melihat pegawai Bea Cukai justru makin terpacu untuk berubah. Pengembangan sistem digital juga berjalan cepat. Saya optimistis perbaikan bisa dilakukan tanpa harus menyerahkannya kepada pihak luar,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak segan merumahkan seluruh pegawai DJBC—sekitar 16 ribu orang—bila target pembenahan dalam setahun tidak tercapai.

Hal tersebut menjadi bentuk keseriusannya menekan praktik penyelewengan seperti under invoicing.

Purbaya menyebut telah mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat pengawasan di titik-titik tugas Bea Cukai.

Langkah ini diharapkan dapat menutup celah permainan oknum dan meningkatkan akurasi pemantauan barang masuk maupun keluar.

“Hasil awal sudah terlihat. Progresnya cukup baik. Saya percaya tahun 2026 kondisi sudah jauh lebih aman, dan Bea Cukai bisa bekerja profesional,” kata Purbaya.

Sebagai pengingat, pembekuan Bea Cukai pernah terjadi pada 1985 di era Soeharto.

Ketika itu, seluruh pegawai Bea Cukai dirumahkan selama empat tahun akibat maraknya korupsi. Tugas kepabeanan kemudian dilimpahkan kepada SGS asal Swiss.

Editor : Ali Mustofa
#Presiden Prabowo #bea cukai #menteri keuangan #Purbaya Yudha Dewa