RADAR KUDUS – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan persetujuan atas pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar ini menjadi hadiah istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambut keputusan tersebut dengan penuh rasa syukur.
Baca Juga: Rahasia Hidup CERDAS: Disiplin, Fondasi Kesuksesan yang Sering Diabaikan
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam memperjuangkan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, terutama kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
“Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada Wamenag yang telah mengupayakan hal ini agar segera terwujud,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu, setelah memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag.
Rencana pendirian Ditjen Pesantren sebenarnya telah lama bergulir, dimulai sejak tahun 2019 saat kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Usulan tersebut terus dilanjutkan oleh para penerusnya, termasuk pada periode Menag Yaqut Cholil Qoumas di tahun 2021 dan 2023.
Upaya itu kembali diajukan ke Kementerian PANRB pada 2024 di masa Menag Nasaruddin Umar.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan secara rinci perkembangan terbaru dari proses tersebut.
Baca Juga: Bikin Bangga! Museum RA Kartini Rembang Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025
“Alhamdulillah, kami baru menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara bahwa telah terbit Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 mengenai Kementerian Agama,” jelas Romo Syafi’i.
Berdasarkan surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan instruksi untuk segera membentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag.
“Melalui surat tersebut, Presiden secara resmi menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya agar perhatian pemerintah terhadap pesantren semakin meningkat, baik dalam hal sumber daya manusia, pembiayaan, maupun program, sehingga kehadiran negara semakin terasa dalam mendukung kemajuan pesantren di seluruh Indonesia,” papar Wamenag.
Ia menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat peran lembaga pesantren dalam tiga aspek utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan adanya Ditjen ini, diharapkan pesantren semakin mandiri, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” tutur Romo Syafi’i.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, serta insan Kemenag yang sejak 2019 terus konsisten memperjuangkan terbentuknya Ditjen Pesantren.
Editor : Ali Mustofa