RADAR KUDUS - Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan senilai Rp300.000 per bulan.
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan global.
Bantuan ini ditujukan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp30 triliun, yang berasal dari efisiensi pengelolaan keuangan negara.
"Ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat," demikian penegasan dari Istana terkait program BLT tambahan ini.
Cair Bertepatan Setahun Pemerintahan
Pencairan BLT tambahan ini dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bantuan ini bersifat ekstra dan diberikan di luar bantuan reguler yang telah berjalan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.
Penyaluran BLT tambahan Rp300.000 per bulan ini akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai Oktober hingga Desember 2025.
Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp900.000 yang disalurkan secara sekaligus.
Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme utama: PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pemerintah berharap bantuan ini dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Penegasan juga disampaikan agar dana bantuan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti judi online atau pembelian pulsa.
Cara Cek Penerima BLT Tambahan
Masyarakat dapat memverifikasi status mereka sebagai penerima BLT tambahan Rp300.000 melalui dua saluran resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
-
Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi ini di Google Play Store atau Apple App Store. Setelah terpasang, pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap), selesaikan verifikasi keamanan, dan tekan “Cari Data”.
-
Situs Resmi Kemensos: Kunjungi laman [tautan mencurigakan telah dihapus]. Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP. Setelah itu, masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan, lalu klik tombol “Cari Data”.
Kedua cara ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat dan mandiri tanpa harus mendatangi kantor pemerintah. (*)
Editor : Mahendra Aditya