Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Ali Mustofa • Senin, 20 Oktober 2025 | 21:10 WIB

Presiden Prabowo (tengah) berbincang dengan Menkeu Purbaya (kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) saat menghadiri penyerahan uang.
Presiden Prabowo (tengah) berbincang dengan Menkeu Purbaya (kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) saat menghadiri penyerahan uang.

RADAR KUDUS – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri secara langsung prosesi penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya, yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Senin (20/10).

Total dana yang diserahkan mencapai Rp13,2 triliun.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 10.50 WIB mengenakan seragam safari berwarna krem khas dirinya.

Baca Juga: Kibarkan Merah Putih di Jepang, Siswa MAN 2 Kudus Raih Peringkat 3 Content Challenge Japan Youth Summit-Osaka 2025

Setibanya di Kejagung, ia disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, bersama sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Di hadapan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang disusun rapi dalam plastik bening setinggi hampir dua meter, Prabowo tampak berbincang akrab dengan para pejabat tersebut.

Berdasarkan data resmi, total uang yang diserahkan senilai Rp13.255.244.538.149.

Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam acara tersebut.

Uang tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam perkara korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Agung yang berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah fantastis tersebut.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kudus Buka Layanan Weekend Service untuk Asistensi JMO

Ia menilai keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin menunjukkan hasil positif.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Kejaksaan. Terima kasih atas kerja kerasnya menyelamatkan uang rakyat,” ujar Prabowo di hadapan jajaran pejabat Kejagung.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa uang hasil sitaan tersebut tidak akan dibiarkan mengendap, melainkan akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Ia mencontohkan, dana Rp13 triliun itu bisa dipakai untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di berbagai daerah yang kondisinya masih memprihatinkan.

Selain itu, Prabowo berencana mengalokasikan sebagian dana untuk membangun kampung-kampung nelayan di berbagai wilayah pesisir yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Makna dan Lirik Lagu “Ruang Baru” Barsena Bestandhi

“Kalau satu kampung nelayan anggarannya Rp22 miliar, uang ini cukup untuk membangun banyak kampung nelayan lengkap dengan fasilitasnya. Sudah 80 tahun Republik ini berdiri, tapi mereka belum benar-benar diurus,” tegasnya.

Langkah cepat Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara disambut positif berbagai pihak.

Pemerintah berharap, momentum ini menjadi titik awal bagi upaya serius pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara demi kesejahteraan rakyat.

Editor : Ali Mustofa
#kejagung #penegakan hukum #kerugian negara #Presiden Prabowo #cpo #kampung nelayan