Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Guru, Tenaga Kesehatan, TNI dan Polri yang Akan Mendapat Kenaikan Gaji dari Prabowo? Ini Dasarnya

Mahendra Aditya Restiawan • Selasa, 23 September 2025 | 17:38 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

RADAR KUDUS - Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi membawa angin segar bagi jutaan aparatur negara.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, salah satu program unggulan yang paling banyak menyita perhatian publik adalah rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Kebijakan ini bukan sekadar wacana, sebab telah tercantum jelas dalam dokumen RKP yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Bagi sebagian ASN, terutama guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh di daerah, kabar ini dianggap sebagai momentum yang telah lama ditunggu.

Fokus Kenaikan Gaji: Guru hingga Pejabat Negara

Dalam lampiran resmi Perpres, poin keenam dari delapan program prioritas menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Secara gamblang disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok berikut:

Poin terakhir, yakni dimasukkannya pejabat negara sebagai penerima kenaikan gaji, menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam Perpres sebelumnya (Nomor 109 Tahun 2024), belum ada klausul yang menyebut pejabat negara sebagai penerima manfaat. Tambahan ini memicu perdebatan karena bersinggungan langsung dengan isu keadilan sosial dan distribusi anggaran negara.

Konsep Total Reward: Lebih dari Sekadar Gaji Pokok

Yang menarik, pemerintah tidak hanya berhenti pada kenaikan gaji pokok. Dokumen Perpres 79/2025 menyebut adanya penerapan konsep “total reward” berbasis kinerja. Artinya, kesejahteraan ASN tidak lagi hanya bergantung pada angka gaji tetap, tetapi juga pada mekanisme penghargaan berbasis kinerja dan disiplin kerja.

Dengan sistem ini, setiap ASN yang menunjukkan kinerja tinggi dan integritas akan mendapatkan penghargaan berupa tambahan penghasilan maupun fasilitas lain. Pemerintah menyebut konsep ini akan mendorong terciptanya ASN yang lebih profesional, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Target Indeks Merit: Reformasi Birokrasi yang Nyata

Kebijakan kenaikan gaji ASN juga dikaitkan dengan target perbaikan Indeks Sistem Merit. Pemerintah menargetkan:

Dengan kata lain, kenaikan gaji tidak lagi diberikan secara rata tanpa pertimbangan, melainkan akan menjadi bagian dari desain besar reformasi birokrasi. ASN dituntut lebih disiplin, produktif, dan mampu menunjukkan hasil kerja nyata.

Wacana Lama, Kini Menjadi Kenyataan

Faktanya, isu kenaikan gaji ASN bukan barang baru. Wacana ini telah muncul sejak 2024 dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Saat itu, pemerintah menegaskan bahwa belanja pegawai tahun depan akan difokuskan pada empat aspek, salah satunya gaji PNS.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, bahkan menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap. Pernyataan ini kini terbukti relevan, mengingat kebijakan dalam Perpres terbaru memang mengatur tahapan peningkatan gaji.

Sri Mulyani Pernah Singgung: Tunggu Presiden Terpilih

Menariknya, sebelum lengser dari kabinet sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyatakan bahwa soal kenaikan gaji ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden terpilih. Pernyataan itu dilontarkan pada 5 Agustus 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan. Kini, janji tersebut terealisasi di era Prabowo, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN memang menjadi komitmen besar pemerintahan baru.

Dampak bagi ASN di Lapangan

Bagi ASN, terutama guru dan tenaga kesehatan, kabar kenaikan gaji ini bukan sekadar angka di atas kertas. Selama bertahun-tahun, keluhan soal gaji yang dianggap tidak sebanding dengan beban kerja kerap terdengar.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah diharapkan mampu memperbaiki ekosistem kerja ASN, sehingga mereka lebih bersemangat dalam melayani masyarakat.

Kontroversi: Pejabat Negara Ikut Kenaikan Gaji

Meski disambut positif, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Publik mempertanyakan urgensi kenaikan gaji pejabat negara yang notabene sudah menikmati fasilitas mewah dan berbagai tunjangan.

Pertanyaan yang muncul adalah: Apakah kenaikan gaji pejabat negara sejalan dengan rasa keadilan publik?
Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, wacana menaikkan gaji pejabat justru bisa memunculkan kesan bahwa pemerintah lebih mengutamakan elite ketimbang rakyat kecil.

Tantangan Implementasi: Anggaran Negara Jadi Sorotan

Kenaikan gaji ASN tentu akan berdampak besar pada APBN. Anggaran belanja pegawai yang sudah memakan porsi signifikan dari APBN berpotensi semakin membengkak. Pertanyaannya, dari mana pemerintah akan menutup tambahan beban anggaran ini?

Jika mengandalkan pajak, maka penegakan kepatuhan pajak harus semakin ketat. Jika mengambil dari pos belanja lain, ada risiko terpangkasnya anggaran pembangunan infrastruktur atau subsidi bagi masyarakat kecil.

Kebijakan ini, dengan kata lain, menuntut strategi keuangan negara yang sangat hati-hati agar tidak menjadi bumerang.

Kenaikan gaji ASN di era Prabowo jelas menjadi salah satu kebijakan paling ditunggu sekaligus paling kontroversial.

Di satu sisi, ia membawa harapan besar bagi jutaan ASN yang telah lama menantikan perbaikan kesejahteraan.

Di sisi lain, masuknya pejabat negara sebagai penerima manfaat justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai keadilan distribusi anggaran.

Yang pasti, publik kini menanti langkah nyata pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Apakah benar-benar bisa meningkatkan kualitas layanan publik, atau justru sekadar menjadi kebijakan populis yang membebani APBN?

Editor : Mahendra Aditya
#Gaji TNI Polri Naik #Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025 #gaji pns akan ditetapkan berdasarkan nilai jabatan #daftar gaji pensiunan berdasarkan golongan #Besaran Gaji PNS Tiap Golongan Tahun 2025 #gaji TNI 2025 naik #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Gaji Polri naik #RKP 2025 Perpres 79 #gaji polri #Perpres 79 Tahun 2025 #rincian kenaikan gaji TNI 2025 #Gaji pensiunan PNS #kenaikan gaji asn perpres 79 tahun 2025 #Kenaikan Gaji Polri #kenaikan gaji pensiunan 2025 #Gaji TNI Polri #Gaji TNI Polri Prabowo #gaji pensiunan ASN #Struktur Gaji PNS #gaji pensiunan 2025 #menaikkan gaji PNS pada 2026 #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #Perpres 57 tahun 2023 #Daftar gaji Polri #Perpres Gaji ASN #8 program hasil terbaik cepat Prabowo 2025 di Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #menaikkan gaji PNS #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 resmi ditunda #kenaikan gaji PNS 2025 #tabel gaji polri #gaji pensiunan PNS telah naik 12 persen #Gaji TNI naik 2025 #kenaikan gaji PNS #Gaji Polri 2025 #perpres kenaikan gaji asn #gaji PNS naik signifikan