RADAR KUDUS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan keseriusannya dalam mendukung penguatan tata kelola data nasional.
Baru-baru ini, jajaran ASN Luwu Timur mengikuti sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara virtual di Aula Diskominfo-Sp Kabupaten Luwu Timur.
Acara ini merupakan bagian dari agenda Kementerian PPN/Bappenas dalam menyosialisasikan pedoman berbagi pakai data, sekaligus memperkuat infrastruktur informasi pembangunan yang lebih modern, terintegrasi, dan akurat.
Hadir sebagai narasumber melalui sambungan daring, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Mahfudh Ahmad, serta Kabid Program, Manajemen Risiko, dan Umum Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza.
Dari lingkup Luwu Timur sendiri, kegiatan ini diikuti Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Muhammad Safaat DP, Plt. Kepala Dinas DPK Askar, dan sejumlah pejabat OPD terkait.
Baca Juga: Ingin Dapat PKH & BPNT 2025? Begini Cara Daftar DTKS/DTSEN Agar Nama Masuk Daftar Penerima Resmi
DTSEN: Fondasi Baru Kebijakan Nasional
Dalam pemaparannya, Mirza menegaskan bahwa DTSEN bukan sekadar proyek pengumpulan data, melainkan fondasi utama pembangunan nasional berbasis data tunggal.
Dengan platform ini, pemerintah memiliki acuan yang jelas, terintegrasi, serta lebih akuntabel dalam merancang kebijakan maupun mengevaluasi program pembangunan.
“DTSEN menjadi tulang punggung bagi kebijakan yang tepat sasaran. Data yang terintegrasi memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar yang kuat, efisien, dan tetap menghormati regulasi perlindungan data pribadi,” jelas Mirza.
Konsep ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam mewujudkan transformasi digital nasional yang menekankan prinsip transparansi, akurasi, dan keamanan data sejak tahap perancangan (security by design).
Baca Juga: Hati-Hati, Nama Penerima Bansos Bisa Hilang! Ini Klarifikasi DTSEN dan BPS Soal PKH-BPNT 2025
Komitmen Pemkab Luwu Timur
Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya komitmen daerah untuk mendukung implementasi DTSEN.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga oleh keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memastikan validitas data.
“Dengan data yang akurat dan terintegrasi, Pemkab Lutim bisa merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami siap bersinergi dalam memastikan pemanfaatan DTSEN berjalan optimal,” ungkap Safaat.
Ia menambahkan, prinsip utama DTSEN adalah mencegah duplikasi data, menjunjung tinggi perlindungan informasi pribadi warga, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT September 2025: Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat Aplikasi & Situs Kemensos
Manfaat Strategis DTSEN
Implementasi DTSEN dinilai membawa banyak keuntungan strategis, tidak hanya bagi pemerintah pusat, melainkan juga bagi daerah. Beberapa manfaat utama antara lain:
-
Efisiensi Kebijakan Publik
Dengan basis data tunggal, pemerintah bisa meminimalisir kesalahan sasaran program bantuan sosial, subsidi, maupun pembangunan infrastruktur. -
Transparansi dan Akuntabilitas
DTSEN memastikan penggunaan data publik bisa dipantau secara lebih transparan, mengurangi potensi manipulasi atau tumpang tindih informasi. -
Perlindungan Data Pribadi
Sistem ini dibangun dengan prinsip keamanan sejak awal (security by design), sehingga data warga terlindungi sesuai regulasi. -
Dukungan Perencanaan Jangka Panjang
Data sosial ekonomi yang akurat memberi dasar bagi perencanaan pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan Implementasi di Daerah
Meski manfaatnya besar, penerapan DTSEN tentu tidak lepas dari tantangan. Salah satu yang krusial adalah memastikan sinkronisasi data antar-instansi di tingkat daerah.
Selain itu, diperlukan peningkatan kapasitas SDM, literasi digital aparatur, hingga infrastruktur teknologi yang memadai.
Safaat menekankan bahwa Pemkab Lutim akan terus mengawal hal tersebut dengan memperkuat koordinasi lintas OPD, serta menjamin seluruh proses sesuai standar perlindungan data.
“Komitmen dan kerja sama semua pihak menjadi kunci. Kami tidak hanya ingin menghadirkan data, tetapi memastikan data tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Luwu Timur,” katanya.
Era Baru Tata Kelola Data Nasional
Sosialisasi DTSEN yang diikuti Pemkab Luwu Timur menandai langkah penting menuju era baru pengelolaan data nasional.
Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, pemerintah pusat maupun daerah memiliki fondasi yang lebih kokoh dalam melaksanakan pembangunan.
Ke depan, DTSEN diharapkan dapat menjadi instrumen yang memastikan setiap kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah, benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Mahendra Aditya