RADAR KUDUS - Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan sistem data ini, penerima yang sebelumnya tercatat di database lama berpotensi tidak lagi masuk daftar penerima.
Artinya, nama seseorang bisa hilang dari daftar bansos jika datanya tidak valid atau tidak sesuai kriteria terbaru.
DTSEN Bukan Data Asal-Asalan
Kementerian Sosial menegaskan bahwa DTSEN adalah basis utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima PKH maupun BPNT.
Beberapa poin penting terkait DTSEN:
-
DTSEN tidak pernah dipakai untuk mengukur pengeluaran per kapita bulanan masyarakat.
-
Pemeringkatan kesejahteraan di DTSEN dilakukan berdasarkan desil 1–10, di mana desil 1 adalah 10 persen kelompok penduduk termiskin.
-
Badan Pusat Statistik (BPS) tidak pernah merilis data pengeluaran berdasarkan desil. Bila ada data semacam itu, bisa dipastikan bukan bersumber dari BPS.
-
Per 31 Juli 2025, DTSEN mencatat 286,80 juta jiwa dengan 94,25 juta keluarga. Data inilah yang menjadi rujukan penyaluran bantuan sosial.
-
Perhitungan angka kemiskinan nasional tetap dilakukan BPS melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), bukan lewat DTSEN.
Klarifikasi ini sekaligus meluruskan berbagai kabar simpang siur yang kerap beredar di publik.
Hubungan DTSEN dan BPS
Banyak masyarakat mengira DTSEN dan BPS bekerja dengan metode yang sama. Faktanya, keduanya memiliki fungsi berbeda.
-
DTSEN: digunakan Kemensos untuk pemetaan rumah tangga penerima bantuan dan pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan desil.
-
BPS: melakukan penghitungan tingkat kemiskinan secara nasional lewat Survei Susenas.
Artinya, BPS tidak menentukan langsung siapa penerima bansos. Penerima ditentukan Kemensos dengan acuan DTSEN, sementara BPS hanya menyediakan data makro untuk analisis sosial ekonomi.
Baca Juga: Bansos PKH September 2025 Segera Cair, Ini Cara Mudah Cek Penerima Lewat HP
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Bagi warga yang ingin memastikan namanya masih tercatat sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar
-
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, dan periode pencairan.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Google Play Store
-
Registrasi dengan data KK, NIK, alamat lengkap, nomor HP, dan email aktif
-
Unggah foto selfie sambil memegang KTP sebagai verifikasi
-
Login dan pilih menu pencarian untuk mengetahui status penerimaan
Dengan dua cara ini, masyarakat bisa langsung tahu apakah masih termasuk penerima bansos September 2025 atau sudah dicoret dari daftar.
Mengapa Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos?
Ada beberapa alasan mengapa nama penerima bisa tidak lagi muncul di sistem DTSEN:
-
Data kependudukan tidak diperbarui di Dukcapil.
-
Perubahan kondisi ekonomi keluarga, sehingga tidak lagi masuk kategori desil 1 atau 2.
-
Duplikasi data yang membuat nama ganda di database.
-
Pindah domisili tanpa memperbarui alamat.
Masyarakat yang mengalami hal ini disarankan segera melapor ke RT/RW, kelurahan, atau pendamping bansos setempat untuk melakukan validasi ulang.
Baca Juga: Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Cair September 2025, Ini Tanda Namamu Masuk Daftar Penerima
Waspada Hoaks dan Penipuan
Kemensos mengingatkan agar masyarakat hanya melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi resmi.
Banyak oknum memanfaatkan isu bansos untuk menyebarkan hoaks atau bahkan melakukan penipuan dengan modus meminta biaya pendaftaran.
Ingat, semua proses pengecekan dan pendaftaran bansos adalah gratis.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 kini makin ketat dengan penggunaan DTSEN sebagai basis data utama.
Klarifikasi Kemensos menegaskan bahwa BPS tidak menentukan penerima bansos, melainkan hanya menyediakan data survei untuk perhitungan tingkat kemiskinan nasional.
Bagi masyarakat, langkah paling aman adalah rutin mengecek status bansos lewat aplikasi atau situs resmi Kemensos.
Jangan sampai terjebak informasi palsu atau kehilangan hak hanya karena data tidak diperbarui.
Editor : Mahendra Aditya