INDRAMAYU — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menduga kuat penemuan lima jenazah sekeluarga yang terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, merupakan hasil tindak pidana pembunuhan.
“Indikasi awal menunjukkan bahwa para korban meninggal akibat pembunuhan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).
Hendra menjelaskan, laporan terkait peristiwa ini pertama kali diterima dari Polres Indramayu yang telah menangani kasus sejak Senin (1/9).
Dari laporan itu diketahui ada lima korban yang ditemukan dalam kondisi terkubur bersama.
Seluruh korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Adapun identitas para korban yaitu Sachroni, 76, anaknya Budi Awaludin, 40, menantu Euis Juwita Sari, 37, serta dua cucunya, Ratu Khairunnisa, 7, dan Bela, 10 bulan).
Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut untuk mencari fakta dan memastikan siapa pelaku di balik peristiwa tragis ini.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buah cangkul, sebuah ember, serta sprei yang terdapat bercak darah.
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa kelima korban sudah meninggal lebih dari dua hari.
Selain itu, mobil pikap milik keluarga tersebut beserta sejumlah telepon genggam diketahui hilang.
Tim Satreskrim Polres Indramayu masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk menelusuri motif serta identitas pelaku.
Sementara itu, Tim Inafis Polda Jabar bersama jajaran Polres Indramayu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di rumah korban pada Selasa (3/9) sore.
Pemeriksaan difokuskan pada area belakang rumah, tepatnya di bawah pohon nangka, lokasi ditemukannya lubang tempat jenazah para korban dikubur.
Editor : Ali Mustofa