RADAR KUDUS - Tidak ada bangsa yang bisa maju tanpa peran guru. Dari tangan para pendidik lahir generasi baru yang kelak menjadi dokter, hakim, polisi, hingga anggota dewan.
Namun, realitas di Indonesia menunjukkan betapa profesi mulia ini justru dibiarkan hidup dalam jurang kesenjangan.
Sebutan “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” yang sering dilekatkan pada guru kerap terdengar lebih seperti sindiran ketimbang penghargaan.
Gelar itu seakan mengingatkan bahwa jasa besar guru memang diakui, tetapi tidak pernah benar-benar dihargai dalam bentuk kesejahteraan yang layak.
Faktanya, masih banyak guru honorer yang hanya menerima gaji Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah harga kebutuhan pokok yang terus melambung.
DPR dan Tunjangan Fantastis
Di sisi lain, kehidupan wakil rakyat di Senayan justru bergelimang fasilitas. Seorang anggota DPR bisa mengantongi pendapatan lebih dari Rp100 juta setiap bulan.
Belum lagi tambahan tunjangan berlapis, mulai dari tunjangan sidang, tunjangan perumahan, subsidi pajak, hingga tunjangan beras yang nilainya saja mencapai Rp12 juta per bulan.
Ironisnya, di saat rakyat kesulitan, kinerja DPR justru sering dianggap minim dampak langsung. Produk undang-undang yang mereka lahirkan bahkan kerap dipandang lebih menekan daripada melindungi rakyat kecil.
Kontras dengan guru, yang setiap hari menanamkan ilmu dan membentuk karakter anak bangsa, manfaat nyata mereka dirasakan langsung oleh masyarakat.
Perbandingan gaji dan tunjangan ini menciptakan jurang yang teramat lebar. Rasanya sulit diterima akal sehat ketika kontribusi guru yang tak ternilai dihargai jauh di bawah pejabat yang kinerjanya sering dipertanyakan.
Luka Sosial yang Menganga
Kesenjangan penghasilan antara guru dan anggota dewan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan potret nyata distribusi kesejahteraan yang timpang.
Hal inilah yang membuat rakyat terluka setiap kali mendengar kabar kenaikan tunjangan pejabat atau pembagian jabatan di pemerintahan.
Seperti dikatakan Gus Nadir, kesenjangan sosial yang lahir dari ketidakadilan sistem penggajian hanyalah memperlebar jurang antara rakyat dan penguasa.
Ini bukan sekadar soal gaji, melainkan cermin bahwa penghargaan terhadap profesi guru belum pernah menjadi prioritas serius.
Belajar dari Negara Lain
Kondisi ini kontras dengan sejumlah negara. Di Jerman, guru menempati posisi terhormat dengan gaji besar, tunjangan profesional, serta beban kerja yang terukur.
Di Polandia, meski gajinya relatif lebih rendah dibanding Eropa Barat, pemerintah memberi tunjangan hidup yang menyeluruh. Bahkan, beberapa sekolah bisa menyesuaikan gaji sesuai kebutuhan guru.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Hingga kini, kesejahteraan guru masih menjadi tanda tanya besar.
Guru honorer sering hanya bisa menggantungkan hidup pada dedikasi dan keikhlasan. Slogan “Ikhlas Beramal” yang kerap ditanamkan, seolah menuntut pengabdian total tanpa jaminan hidup yang layak.
Harapan dan Ajakan Keadilan
Jika tunjangan pejabat yang berlebihan bisa sedikit saja dialihkan untuk kesejahteraan guru, niscaya kualitas pendidikan di Indonesia akan jauh lebih baik.
Guru yang sejahtera tentu dapat mengajar dengan hati tenang, tanpa dihantui kekhawatiran bagaimana memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Rasulullah SAW pernah bersabda: “Barang siapa memuliakan orang alim (guru), maka ia memuliakan aku.
Dan barang siapa memuliakan aku, maka ia memuliakan Allah SWT. Dan barang siapa memuliakan Allah, maka tempat kembalinya adalah surga.”
Sebuah pengingat yang menegaskan: memuliakan guru bukan hanya urusan dunia, tetapi juga bagian dari jalan menuju keberkahan.
Editor : Mahendra Aditya