RADAR KUDUS - Menjadi anggota Polri bukan hanya soal tugas menjaga keamanan, tapi juga berkaitan dengan kesejahteraan.
Pemerintah melalui PP Nomor 7 Tahun 2024 telah menetapkan skema gaji baru bagi seluruh anggota kepolisian, mulai dari golongan paling bawah hingga pucuk pimpinan.
Aturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah belasan kali direvisi, menyesuaikan kebutuhan hidup dan tanggung jawab personel.
Gaji Polisi dari Bawah Hingga Atas
Struktur gaji Polri dibagi dalam lima golongan besar: Tamtama, Bintara, Perwira Pertama (PAMA), Perwira Menengah (PAMEN), dan Perwira Tinggi (PATI).
-
Tamtama (golongan I)
Golongan paling bawah ini terdiri dari Bharada hingga Ajun Brigadir Polisi. Gajinya berkisar Rp1,7 juta – Rp3,1 juta per bulan, tergantung pangkat dan masa kerja. -
Bintara (golongan II)
Polisi di level ini punya jenjang dari Bripda hingga Aiptu. Gaji mereka naik signifikan, yakni Rp2,2 juta – Rp4,3 juta. -
Perwira Pertama (golongan III/PAMA)
Mulai dari Ipda, Iptu, hingga AKP. Gaji bulanannya ada di kisaran Rp2,9 juta – Rp5,1 juta. -
Perwira Menengah (golongan IV/PAMEN)
Kompol hingga Kombes menerima gaji Rp3,2 juta – Rp5,6 juta. -
Perwira Tinggi (PATI)
Inilah puncak karier seorang polisi, dari Brigjen, Irjen, Komjen, hingga Jenderal. Gaji pokoknya Rp3,5 juta – Rp6,4 juta.
Meski angka terlihat standar, jangan buru-buru bandingkan dengan profesi lain. Sebab, gaji hanyalah bagian kecil dari keseluruhan paket kesejahteraan Polri.
Tunjangan yang Bikin Nominal Menggemuk
Di luar gaji, polisi mendapatkan berbagai tunjangan. Mulai dari tunjangan istri/suami sebesar 10% gaji pokok, tunjangan anak 2% per anak (maksimal dua anak), tunjangan jabatan, hingga tunjangan beras. Pajak penghasilan pun ditanggung pemerintah.
Yang paling menonjol adalah Tunjangan Kinerja (Tukin). Nilainya jauh lebih besar dari gaji pokok. Tukin diatur lewat Perpres Nomor 103 Tahun 2018.
Besarannya bervariasi, mulai dari Rp1,9 juta untuk kelas jabatan 1, hingga Rp29 juta untuk kelas jabatan 17.
Khusus Kapolri, tunjangannya mendapat tambahan 150% dari kelas tertinggi, yaitu sekitar Rp43,6 juta per bulan.
Jika ditotal dengan gaji pokok, angka kesejahteraan seorang Kapolri bisa menembus lebih dari Rp50 juta sebulan, belum termasuk fasilitas rumah dinas, kendaraan, hingga pengamanan.
Pesan Tersembunyi di Balik Angka
Masyarakat kerap terkejut melihat nominal ini. Bagi sebagian, angka Rp1,7 juta untuk seorang Bharada terasa tidak sebanding dengan risiko tugas di lapangan.
Sebaliknya, gaji puluhan juta bagi jenderal dipandang wajar, mengingat tanggung jawab strategis yang mereka pikul.
Namun, esensi dari transparansi gaji Polri bukan semata angka, melainkan bagaimana skema kesejahteraan ini mampu mengurangi godaan praktik nakal di tubuh kepolisian. Harapannya, dengan penghasilan yang layak, integritas aparat bisa terjaga.
Penutup: Harapan Publik
Publik punya ekspektasi tinggi. Transparansi soal gaji dan tunjangan Polri adalah langkah positif, tapi ujungnya tetap pada performa.
Polisi dituntut profesional, adil, dan dekat dengan rakyat. Sebab, kesejahteraan yang dijamin negara sejatinya adalah investasi agar mereka bisa bekerja tanpa kompromi.
Editor : Mahendra Aditya