RADAR KUDUS - Isu gaji rendah bagi guru dan dosen kembali mencuat ke permukaan, kali ini dari pernyataan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) 2025 yang digelar di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Kamis, 7 Agustus 2025, ia menyampaikan pandangan kritis terkait kondisi penghasilan para pendidik di Indonesia.
Sri Mulyani menegaskan bahwa profesi guru dan dosen kerap kali dipandang sebelah mata, terutama jika dilihat dari sisi penghargaan finansial.
Menurutnya, pekerjaan yang memegang peran besar dalam mencerdaskan bangsa ini justru belum mendapatkan kompensasi yang sepadan.
“Menjadi guru atau dosen sering dianggap pekerjaan yang tidak dihargai karena gajinya kecil,” ujarnya di hadapan ratusan peserta konvensi.
Pernyataan ini memicu diskusi di kalangan akademisi, praktisi pendidikan, hingga pengamat kebijakan publik.
Isu tersebut bukan hanya soal nominal gaji, melainkan juga penghargaan dan dukungan terhadap profesi pendidik secara menyeluruh.
Baca Juga: Gaji PNS Golongan 3D September 2025 Tertinggi Rp5,18 Juta, Ini Daftar Lengkapnya
Anggaran Pendidikan Besar, Tapi Gaji Masih Rendah
Indonesia setiap tahun mengalokasikan anggaran pendidikan yang nilainya terbilang besar. Berdasarkan Undang-Undang, minimal 20 persen dari total APBN wajib dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Namun, tingginya angka tersebut tidak otomatis membuat kesejahteraan guru dan dosen meningkat signifikan.
Anggaran besar kerap terdistribusi ke berbagai pos, mulai dari pembangunan infrastruktur pendidikan, pengadaan fasilitas belajar, hingga program-program peningkatan kualitas pembelajaran.
Sementara itu, besaran gaji pokok dan tunjangan pendidik sering kali tidak mengalami kenaikan signifikan, terutama bagi mereka yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Guru honorer dan dosen non-PNS menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.
Banyak dari mereka menerima penghasilan di bawah standar kebutuhan hidup layak, bahkan ada yang harus mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pertanyaan Sri Mulyani yang Menggugah
Dalam forum tersebut, Sri Mulyani mengajukan pertanyaan yang mengundang perdebatan: Apakah sepenuhnya gaji guru dan dosen harus ditanggung negara, atau masyarakat juga perlu ikut membantu?
Pertanyaan ini menyinggung wacana tentang pembiayaan pendidikan berbasis kolaborasi. Menurutnya, tanggung jawab terhadap kesejahteraan tenaga pendidik tidak hanya berada di pundak pemerintah.
Peran masyarakat, terutama dunia usaha, yayasan pendidikan, dan pihak swasta, dinilai dapat menjadi alternatif solusi.
Di berbagai negara maju, kolaborasi semacam ini sudah menjadi hal lumrah. Misalnya, universitas bekerja sama dengan industri untuk membiayai riset sekaligus memberikan insentif tambahan bagi dosen.
Di tingkat sekolah, keterlibatan komunitas dan orang tua siswa juga bisa membantu menutup kesenjangan pembiayaan.
Baca Juga: Sri Mulyani Soroti Rendahnya Gaji Guru dan Dosen Meski Anggaran Pendidikan Ratusan Triliun
Tantangan di Lapangan
Meski gagasan keterlibatan masyarakat terdengar menjanjikan, implementasinya di Indonesia bukan tanpa hambatan. Perbedaan kemampuan ekonomi antarwilayah menjadi faktor utama.
Sekolah di daerah perkotaan dengan dukungan orang tua yang mampu mungkin bisa menghimpun dana tambahan untuk guru. Namun, di daerah tertinggal, kondisi ekonomi masyarakat justru membuat hal ini sulit dilakukan.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan gaji guru dan dosen dapat memunculkan konflik kepentingan.
Misalnya, ada risiko intervensi terhadap kurikulum atau arah kebijakan sekolah demi kepentingan sponsor.
Kebutuhan Reformasi Sistem
Pengamat pendidikan menilai, pernyataan Sri Mulyani ini seharusnya menjadi momentum untuk mereformasi sistem pembiayaan dan penggajian pendidik.
Perbaikan skema tunjangan, penataan ulang anggaran, serta peningkatan transparansi dinilai penting untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar menyentuh kebutuhan tenaga pengajar.
Selain soal nominal gaji, perlu juga adanya insentif berbasis kinerja. Guru dan dosen yang berprestasi, inovatif, dan memiliki kontribusi nyata terhadap kemajuan pendidikan seharusnya mendapatkan penghargaan lebih, baik secara materi maupun non-materi.
Peran Masyarakat yang Diharapkan
Keterlibatan masyarakat tidak harus selalu berbentuk bantuan finansial langsung. Dukungan dapat diwujudkan melalui program pelatihan, penyediaan fasilitas belajar, hingga kolaborasi penelitian.
Dunia usaha, misalnya, bisa menyediakan beasiswa riset untuk dosen atau pelatihan teknologi pendidikan untuk guru.
Organisasi masyarakat dan komunitas lokal juga dapat menjadi mitra strategis sekolah dan universitas.
Dengan kolaborasi ini, beban pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik dapat berkurang, sementara kualitas pendidikan tetap terjaga.
Momentum untuk Perubahan
Pernyataan Sri Mulyani bukan sekadar kritik, tetapi juga ajakan untuk berpikir ulang tentang bagaimana bangsa ini menghargai profesi pendidik.
Dengan memandang guru dan dosen sebagai garda terdepan pembentukan generasi masa depan, kesejahteraan mereka seharusnya menjadi prioritas bersama.
Ke depan, pembicaraan soal gaji pendidik tidak cukup berhenti pada nominal.
Yang lebih penting adalah membangun ekosistem pendidikan yang mendukung mereka untuk terus berkembang, berinovasi, dan memberikan yang terbaik bagi siswa dan mahasiswa.
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani di forum KSTI 2025 telah memantik diskusi publik soal kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia.
Meski anggaran pendidikan setiap tahun besar, penghasilan mereka masih jauh dari ideal.
Pertanyaan apakah pembiayaan gaji harus sepenuhnya ditanggung negara atau dibantu masyarakat membuka peluang bagi model pembiayaan kolaboratif, meski implementasinya memerlukan perencanaan matang agar adil dan bebas dari konflik kepentingan.
Editor : Mahendra Aditya