RADAR KUDUS - Pemerintah telah menetapkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan berlaku mulai September 2025, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Aturan ini memuat rincian besaran gaji pokok untuk seluruh golongan, termasuk golongan 3D yang menjadi salah satu kelompok PNS dengan nominal cukup tinggi.
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS disesuaikan dengan jenjang golongan dan masa kerja.
Untuk PNS golongan 3D, besaran gaji pokok terendah ditetapkan Rp3.154.400, sementara nominal tertinggi mencapai Rp5.180.700. Nilai ini akan diterima mulai pencairan September 2025 dan berlaku secara nasional.
Baca Juga: Sri Mulyani Soroti Rendahnya Gaji Guru dan Dosen Meski Anggaran Pendidikan Ratusan Triliun
Latar Belakang Penetapan
PP Nomor 5 Tahun 2024 disahkan sebagai bentuk penyesuaian gaji pokok yang mempertimbangkan inflasi, kebutuhan hidup layak, dan daya beli PNS.
Peraturan ini juga menjadi acuan bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam menghitung penghasilan pegawai.
Pemerintah menegaskan bahwa besaran gaji pokok ini belum termasuk berbagai tunjangan yang menjadi hak PNS, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, hingga tunjangan khusus tertentu yang berlaku di beberapa instansi.
Dengan demikian, total pendapatan PNS setiap bulan bisa lebih tinggi dari angka gaji pokok yang tercantum.
Rincian Gaji Pokok Semua Golongan
Selain golongan 3D, berikut daftar lengkap gaji pokok PNS sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 yang akan berlaku per September 2025:
Golongan I
-
IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
-
IIA: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
-
IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
IID: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III
-
IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
-
IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Baca Juga: Kenapa Pensiunan PNS Dapat Tambahan di Luar Gaji Pokok Mulai 1 Agustus 2025? Ini Kata Sri Mulyani!
Fokus pada Golongan 3D
PNS di golongan 3D umumnya diisi oleh pegawai dengan jabatan fungsional tertentu, lulusan sarjana, serta memiliki masa kerja menengah hingga senior.
Gaji pokok Rp3,15 juta akan diterima oleh PNS 3D yang baru saja naik golongan, sedangkan angka Rp5,18 juta diberikan untuk mereka yang sudah berada di puncak masa kerja pada golongan tersebut.
Kenaikan ini diharapkan mampu mendorong motivasi kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mendukung profesionalisme aparatur negara.
Pemerintah juga menilai bahwa penyesuaian gaji pokok merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Keterkaitan dengan Tunjangan
Selain gaji pokok, PNS berhak memperoleh berbagai tunjangan. Salah satu yang paling berpengaruh adalah tunjangan kinerja (tukin), yang besarannya berbeda-beda sesuai instansi dan kinerja individu.
Ada pula tunjangan keluarga yang diberikan untuk pegawai yang sudah menikah atau memiliki anak, serta tunjangan jabatan bagi mereka yang memegang posisi struktural.
Dengan adanya kombinasi gaji pokok dan tunjangan ini, penghasilan bersih PNS bisa jauh melampaui angka yang tertera dalam PP. Misalnya, PNS golongan 3D di instansi dengan tukin besar bisa membawa pulang gaji bulanan total belasan juta rupiah.
Baca Juga: Gaji PNS Naik Tajam? Segini Total Penghasilan Golongan I–IV per Agustus 2025, Siap Masuk Rekening
PP Nomor 5 Tahun 2024 sebagai Dasar Hukum
PP Nomor 5 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya dan menjadi acuan resmi bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PANRB, dan instansi terkait dalam pengelolaan gaji.
Peraturan ini telah melalui proses pembahasan panjang, termasuk evaluasi dari Kementerian Keuangan untuk memastikan kemampuan fiskal negara.
Kebijakan ini berlaku secara nasional tanpa membedakan wilayah atau instansi. Semua PNS yang memenuhi kriteria golongan dan masa kerja akan menerima gaji pokok sesuai tabel yang ditetapkan.
Implikasi bagi PNS dan Pemerintah
Bagi PNS, penetapan gaji pokok ini memberi kepastian jumlah penghasilan dasar yang akan diterima.
Sedangkan bagi pemerintah, aturan ini membantu dalam pengelolaan anggaran, terutama di sektor belanja pegawai yang menjadi salah satu pos terbesar dalam APBN.
Penyesuaian gaji pokok juga menjadi indikator komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, sekaligus menjaga stabilitas sistem kepegawaian.
Dengan gaji yang lebih layak, diharapkan risiko praktik negatif seperti korupsi dapat ditekan, serta kinerja pelayanan publik semakin optimal.
Editor : Mahendra Aditya