RADAR KUDUS - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur sebagai bagian dari perayaan HUT RI 17 Agustus.
Alasan Prabowo menetapkan hari libur agar masyarakat memperoleh waktu luang untuk menyemarakkan HUT Ke-80 RI.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/8).
"Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain," ujar Juri dalam konferensi persnya.
Menurut Juri, libur pada H+1 HUT ke-80 RI dimaksudkan agar masyarakat lebih leluasa menggelar berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.
Seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya, di masing-masing tempat tinggal mereka perlombaan.
"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas," ujarnya.
Presiden Prabowo, kata Juri, juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga digelorakan di seluruh daerah.
Ia mengajak elemen instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta untuk turut serta merayakan HUT ke-80 RI.
Yaitu dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi dan semangat nasionalisme.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.
Hari libur nasional dan cuti bersama tersebut mencakup sejumlah peringatan penting nasional hingga perayaan keagamaan.
Hal tersebut berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 berdasar SKB 3 Menteri
Hari libur nasional 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti bersama 2025:
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Editor : Ali Mustofa