RADAR KUDUS - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi meluncurkan program beasiswa khusus di bidang keolahragaan.
Inisiatif ini ditujukan bagi para pelaku olahraga, mulai dari atlet aktif, mantan atlet, hingga tenaga profesional, untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam maupun luar negeri, tanpa batasan institusi pendidikan.
"Kami di Kemenpora, khususnya di sektor keolahragaan, akhirnya mendapat prioritas yang sudah bisa diwujudkan saat ini. Program ini sangat dinanti banyak pihak, dan alhamdulillah sektor olahraga mendapat tempat utama," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/7).
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Tersangka Pemerasan RPTKA Kemenaker, Mulai Ruko hingga Sawah
Dito menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan langkah strategis dalam mendorong kemajuan olahraga nasional.
Ia menilai, beasiswa ini tidak hanya mendorong capaian prestasi jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia unggul secara berkelanjutan di bidang olahraga.
"Insyaallah program ini akan berlangsung seterusnya. Selama LPDP masih berjalan, beasiswa keolahragaan akan terus ada dan tidak terbatas hanya untuk periode tertentu," tegasnya.
Terkait beasiswa untuk jenjang sarjana, Dito mengungkapkan bahwa pemerintah masih merancang skema yang tepat agar bisa menyasar lulusan sekolah menengah atas ke perguruan tinggi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa skema beasiswa ini dirancang dengan sistem seleksi ketat, fleksibel, dan inklusif melalui dua jalur utama: peningkatan prestasi dan penghargaan atas pencapaian.
Baca Juga: Honor Magic V5 Ungkap Spesifikasi, Smartphone Lipat Ramping yang Siap Saingi Samsung
“Kami yakin pendidikan merupakan kunci kesuksesan. Program beasiswa keolahragaan ini adalah bentuk keterlibatan strategis dalam sistem pendanaan pendidikan nasional yang memberi ruang bagi insan olahraga untuk berkembang dan memberi inspirasi,” ujar Sudarto.
Ia menambahkan, mekanisme seleksi dan kriteria penerima beasiswa nantinya akan sepenuhnya diatur oleh Kemenpora. (Octa Afriana A)
Editor : Ali Mustofa