Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Waduh! Ramai Dugaan Praktik PSK di Sekitar IKN, Tarif Capai Rp400 Ribu Sekali Kencan

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 9 Juli 2025 | 18:27 WIB

Ilustrasi. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan.
Ilustrasi. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan.

RADAR KUDUS - Fenomena maraknya praktik prostitusi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menjadi perhatian publik.

Bahkan, isu ini sampai menarik tanggapan serius dari sejumlah tokoh nasional, mulai dari menteri hingga anggota DPR.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengaku terkejut saat mendengar laporan terkait keberadaan para pekerja seks komersial (PSK) di sekitar lokasi IKN.

Baca Juga: Sapu Bersih Podium, Lifter Indonesia Alyamaulida Rajai Kelas 77kg Remaja Asia 2025

“Waduh, gawat ini, harus dicek langsung,” ujar Cak Imin kepada wartawan saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (7/7).

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin.

Dalam rapat bersama Kepala Otorita IKN, ia meminta persoalan ini segera ditangani.

Menurutnya, isu ini bisa berdampak pada kondisi sosial dan psikologis para ASN yang bertugas di sana.

"Kalau masalah ini dibiarkan, bisa merusak keharmonisan rumah tangga para ASN. Jangan sampai jadi sumber kekhawatiran keluarga,” katanya, Selasa (8/7).

Ditegaskan Tak Terjadi di Kawasan Inti IKN

Menanggapi hal itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa aktivitas yang diduga berkaitan dengan prostitusi tidak berlangsung di inti kawasan IKN, melainkan berada di Kecamatan Sepaku, sekitar tiga kilometer dari pusat pengembangan IKN.

“Jadi bukan di area IKN langsung, itu ada di wilayah Sepaku,” ucap Basuki.

Ia menambahkan, razia gabungan telah dilakukan sebelumnya bersama aparat kepolisian dan Satpol PP selama bulan Ramadan lalu.

Saat itu, delapan warung yang diduga digunakan sebagai tempat praktik esek-esek berhasil ditutup.

Operasi Satpol PP dan Modus PSK Online

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli dan penertiban terhadap praktik prostitusi baik secara daring maupun luring.

Hingga Juni 2025, tercatat 64 perempuan yang diduga pramunikmat terjaring dari tiga kali operasi di Kecamatan Sepaku.

“Operasi pertama dua orang, kedua 32 orang, dan ketiga 30 orang,” kata Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali.

Baca Juga: Lima Negara dengan Jumlah Pengguna Google Terbanyak di Dunia: Amerika Serikat Tempati Posisi Puncak, Indonesia Ikut dalam Daftar

Dijelaskan, para PSK kebanyakan beroperasi melalui aplikasi media sosial seperti MiChat.

Mereka menyewa kamar penginapan dengan harga sekitar Rp300 ribu per malam dan menawarkan jasa mulai dari Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali layanan.

Para perempuan tersebut berasal dari berbagai kota, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta.

Setelah diamankan dan diberikan pembinaan, mereka yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan wilayah dalam waktu dua hingga tiga hari.

Dua Pola Praktik Prostitusi di Sekitar IKN

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP PPU menjelaskan bahwa pola praktik PSK terbagi menjadi dua bentuk, yakni secara online melalui aplikasi dan secara langsung di titik-titik tertentu yang telah dipetakan.

"Berdasarkan pengakuan yang kami terima, ada yang bisa melayani hingga lima pelanggan dalam sehari. Bisa tembus Rp1,5 juta per hari," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan masalah sosial ini membutuhkan kerja sama lintas sektor, terlebih karena wilayah tersebut kini masuk kawasan strategis nasional.

Pengawasan terhadap tamu penginapan yang tidak jelas identitasnya juga menjadi salah satu fokus utama. (Nilna Hibran)

Editor : Ali Mustofa
#Komisi II DPR RI #kalimantan timur #cak imin #PSK #praktik prostitusi #muhaimin iskandar #prostitusi #ibu kota negara #IKN