Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Jabatan Baru yang Dibidik Sekda Rembang setelah Lengser 

A
Penulis: Ali Mahmudi❯

 


Advertisement

WISNU AJI/RADAR KUDUSADU ARGUMENTASI: Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin adu argumentasi saat audiensi polemik seleksi JPTP di Rembang baru-baru ini.
WISNU AJI/RADAR KUDUS
ADU ARGUMENTASI: Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin adu argumentasi saat audiensi polemik seleksi JPTP di Rembang baru-baru ini.

 

REMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin mengaku sudah menyiapkan pilihan jabatan baru jika masa tugasnya sebagai Sekda tak diperpanjang. Pejabat asal Gandrirojo, Kecamatan Sedan, ini mengaku lebih nyaman menempati posisi staf ahli.

Advertisement

”Insya Allah staf ahli saja,” kata Fahrudin, saat disinggung soal jabatan yang diinginkan usai masa tugasnya sebagai Sekda genap lima tahun pada September 2026 mendatang.

Fahrudin dilantik menjadi Sekda pada 3 September 2021 oleh Bupati Rembang saat itu, Abdul Hafidz, setelah sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang. Ia mengaku telah memohon kepada Bupati Rembang, Harno, agar posisinya segera dievaluasi.

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, masa jabatan sekda dibatasi lima tahun dan evaluasi idealnya dilakukan tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jabatan itu sebenarnya bisa diperpanjang, biasanya dua tahun, asalkan hasil evaluasi kinerja dan kompetensi mendukung.

Advertisement

Namun Fahrudin menegaskan tak ingin posisinya menghambat jalannya pemerintahan di tengah semakin banyaknya jabatan kosong di lingkup Pemkab Rembang yang belum terisi.

”Semakin hari semakin bertambah kekosongan itu. Semoga ada jalan terbaik untuk segera pengisian jabatan. Termasuk saya sudah lima tahun, mestinya harus segera dievaluasi juga,” ujarnya.

”Saya paham. Namanya jabatan tidak harus selamanya,” imbuhnya dengan nada rendah hati, menyebut keinginannya menempati posisi yang lebih ringan. (noe/ali)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Sekda Rembang Legowo Mundur Jika Kinerjanya Menghambat Pemerintahan

Sekda Rembang Legowo Mundur Jika Kinerjanya Menghambat Pemerintahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, genap lima tahun menjabat pada September 2026 mendatang.

Polemik Berakhir, Bupati Rembang Ulang Seleksi JPTP dari Nol

Polemik Berakhir, Bupati Rembang Ulang Seleksi JPTP dari Nol

Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Rembang akhirnya tuntas. Bupati Harno memutuskan mengulang seleksi kepala dinas dari nol, membuka kembali pintu pendaftaran bagi calon baru.

Satu Bulan Berlalu, Ini Jawaban BKD Rembang Soal Nasib Polemik JPTP Kepala Dinas

Satu Bulan Berlalu, Ini Jawaban BKD Rembang Soal Nasib Polemik JPTP Kepala Dinas

Nasib para peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk enam posisi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih terkatung-katung

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer