RADAR KUDUS - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Jakarta yang mencopot jabatan Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur.
Lurah bernama Eric Daya Refanda ini terbukti meminjam uang puluhan juta rupiah dari petugas kebersihan (PPSU) di wilayahnya.
Ima menyambut baik tindakan tegas Gubernur Pramono Anung dalam kasus ini.
Menurutnya, pencopotan jabatan menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk menjaga profesionalisme pegawai negeri.
"Langkah Pak Gubernur sangat tepat. Ini bukti pemerintah serius menjaga integritas aparatur," kata Ima saat diwawancarai wartawan, Selasa (1/7/2025).
Namun, Ima menekankan bahwa pencopotan saja tidak cukup. Perlu ada penyelidikan menyeluruh agar kasus ini benar-benar tuntas dan tidak terulang lagi.
Wakil Ketua DPRD ini mendorong pemeriksaan lebih dalam terhadap kasus hutang-piutang bernilai Rp 17 juta tersebut.
Ia ingin status keuangan antara mantan lurah dan petugas PPSU diselesaikan dengan jelas.
"Pemeriksaan harus tuntas, termasuk memastikan masalah hutang-piutang ini selesai. Nominalnya cukup besar dan harus ada kejelasan," tegas Ima.
Menurutnya, penyelidikan menyeluruh penting untuk menjaga nama baik institusi pemerintahan dan mencegah praktik serupa di masa depan.
Kasus ini pertama kali dilaporkan Wali Kota Jakarta Timur langsung kepada Gubernur Pramono Anung.
Eric Daya Refanda terbukti meminjam uang hingga Rp 17 juta dari petugas PPSU di wilayahnya.
Gubernur Pramono langsung memerintahkan pembebasan tugas Eric karena tindakan tersebut dinilai tidak pantas dan memberikan contoh buruk bagi organisasi.
"Lurah Malaka Sari sudah dibebastugaskan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).
Sebelum dicopot, Eric sudah melalui serangkaian pemeriksaan, Diperiksa oleh Camat Duren Sawit, Bertemu dengan Wali Kota Jakarta Timur, Mujirin (25/6), Dipanggil Inspektorat Jakarta Timur
Pencopotan ini dilakukan berdasarkan beberapa peraturan, termasuk UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Gubernur Jakarta No. 8 Tahun 2024 tentang Disiplin PNS.
Gubernur Pramono mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
Ia juga berencana melakukan rotasi jabatan agar birokrasi tetap bersih dan sehat.
Sementara itu, untuk sementara waktu telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Lurah Malaka Sari untuk menggantikan Eric yang dibebastugaskan. (Kholissofiyana)
Editor : Ali Mustofa