Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Surga di Tanah Papua, Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Apa Tindakan Pemerintah?

Mahendra Aditya Restiawan • Sabtu, 7 Juni 2025 | 04:32 WIB
Tagar Save Raja Ampat
Tagar Save Raja Ampat

 

RADAR KUDUS - Di tengah megahnya forum Indonesia Critical Minerals Conference & Expo pada 3 Juni 2025, sebuah kejadian mengejutkan menyentak perhatian publik.

Empat pemuda Papua dan sejumlah aktivis Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.

Aksi itu berlangsung damai, namun bukan respons bijak yang mereka terima—melainkan penangkapan.

Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa, melainkan teriakan hati dari mereka yang melihat tanah leluhurnya dikeruk atas nama kemajuan.

Ironisnya, ekspresi konstitusional itu justru dibalas dengan pendekatan represif. Satu hal jadi jelas: ketika suara rakyat dikerdilkan, hukum hanya jadi alat stabilitas semu.

Baca Juga: Ini Dampak yang Terjadi Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat, Ekosistem Laut dalam Bahaya!


Raja Ampat: Lebih dari Sekadar Destinasi Wisata

Bagi dunia, Raja Ampat adalah simbol keindahan laut tropis. Tapi bagi masyarakat Papua, gugusan pulau ini adalah rumah.

Ini adalah wilayah adat yang tak ternilai, yang menyimpan 75 persen spesies karang dunia dan diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Sayangnya, kawasan ini sedang berada di ambang kehancuran.

Laporan menyebutkan lebih dari 500 hektare hutan telah dibabat demi aktivitas pertambangan nikel.

Pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran menjadi korban eksploitasi, meskipun UU No. 1 Tahun 2014 jelas-jelas melarang aktivitas pertambangan di pulau kecil. Hukum yang harusnya menjadi tameng, justru ditundukkan oleh hasrat investasi.


Hilirisasi atau Hancurkan Lingkungan?

Pemerintah gencar menjajakan narasi hilirisasi nikel sebagai jalan emas menuju transisi energi. Tapi narasi ini tak netral.

Di balik janji industrialisasi hijau, tersembunyi realitas pahit: ruang hidup masyarakat adat disingkirkan, partisipasi publik diabaikan.

Bila kita tinjau dari pendekatan ecological justice, pembangunan yang tak melibatkan suara lokal adalah bentuk ketidakadilan ekologis.

Masyarakat Papua dipaksa diam, dianggap tak tahu arah, padahal mereka lah yang paling memahami ekosistem tempat mereka tumbuh.


Papua Bukan Objek, Tapi Subjek Sejarah

Sudah terlalu lama Papua diposisikan sebagai halaman belakang republik ini. Seolah tanah mereka adalah ruang kosong yang bisa diisi sesuka hati.

Seruan “Papua bukan tanah kosong” bukan sekadar slogan, melainkan koreksi terhadap cara pandang kolonial yang masih bercokol dalam kebijakan pembangunan Indonesia.

Model pembangunan yang eksploitatif ini selaras dengan teori ketergantungan (dependency theory), yang memosisikan Papua sebagai sumber bahan mentah tanpa hak atas nilai tambah dan kendali atas pengambilan keputusan.

Baca Juga: Raja Ampat Terancam Keberadaan Tambang Nikel, Susi Pudjiastuti: Tambang Nikel tak Sebanding dengan Nilai Ekosistem dan Wisata


Negara di Persimpangan: Melindungi atau Menghancurkan?

Kebijakan hilirisasi yang tak mengindahkan lingkungan dan budaya lokal hanya akan melanggengkan environmental racism—di mana kerusakan lingkungan difokuskan ke wilayah yang secara historis termarjinalkan. Papua menjadi korban kebijakan pusat yang haus kuasa namun miskin empati.

Teori Foucault tentang hukum sebagai kekuasaan (law as power) tampaknya berlaku di sini.

Hukum digunakan bukan untuk menjamin keadilan, melainkan untuk membenarkan dominasi dan pembungkaman.


Menuju Transisi yang Adil, Bukan Sekadar Transisi

Jika benar pemerintah peduli pada keadilan ekologis dan hak asasi manusia, maka tindakan konkret harus segera diambil.

Peninjauan ulang izin tambang di Raja Ampat, pelibatan aktif masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan, serta penerapan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam kebijakan lingkungan harus menjadi prioritas mutlak.

Transisi energi harus adil (just transition), bukan sekadar peralihan teknologi yang menumbalkan komunitas yang selama ini hidup harmonis dengan alam.


Kesempatan Terakhir Menyelamatkan “Surga”

Raja Ampat bukan hanya hamparan laut biru dan pulau-pulau eksotis. Ia adalah benteng terakhir dari warisan ekologis dan kultural Nusantara.

Jika kita membiarkan tambang menggunduli hutan, meracuni laut, dan menyingkirkan manusia yang menjaganya selama ribuan tahun, maka kita tengah menulis sejarah kelam perampasan yang dibungkus ambisi.

Pemerintah punya pilihan: menjadi penjaga martabat negeri ini, atau sekadar promotor investasi yang abai pada nilai-nilai dasar kemanusiaan. Papua tidak butuh belas kasihan, tapi pengakuan. Raja Ampat tidak butuh plakat pelestarian, tapi perlindungan nyata.


Save Raja Ampat Sebelum Surga Itu Terlambat

Menyelamatkan Raja Ampat bukan hanya soal ekologi, tapi soal keadilan, kemanusiaan, dan keberanian untuk berpihak pada yang benar. Ini bukan isu Papua semata, ini adalah cermin nilai kita sebagai bangsa.

Papua bukan tanah kosong. Ia adalah rumah, kehidupan, dan harapan. Jangan tunggu hingga surga itu berubah jadi ladang luka.

Editor : Mahendra Aditya
#Save Raja Ampat #raja ampat dirusak tambang nikel #tambang nikel raja ampat di stop #Save Raja Ampat Mendengung #Raja Ampat #tagar save raja ampat ramai di medsos #Tempat Wisata Raja Ampat #Wisata Alam Raja Ampat