sri mulyani
RADAR KUDUS – Kejutan manis datang di awal Juni 2025 bagi jutaan aparatur negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencairkan gaji ke-13 bagi PNS, prajurit TNI, personel Polri, serta pensiunan dan ASN daerah.
Tak tanggung-tanggung, dana yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp10,5 triliun hanya untuk aparatur pusat!
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Aksi Mengejutkan! Wali Kota Palembang Ratu Dewa Nyamar Jadi Ojol, Bongkar Jukir Liar di Minimarket!
Pencairan gaji ke-13 dimulai sejak 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, menyentuh berbagai lapisan pegawai di instansi pusat maupun daerah.
“Pembayaran gaji ke-13 tahun ini resmi dimulai tanggal 2 Juni. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap belanja rumah tangga masyarakat, khususnya untuk pendidikan,” ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya.
Gaji ke-13 Mengalir Deras: Siapa Saja yang Dapat?
Dari total anggaran yang telah dicairkan, dana sebesar Rp10,54 triliun dialokasikan khusus untuk aparatur negara di level pemerintah pusat. Jumlah ini disalurkan kepada 1.794.788 pegawai, yang terdiri dari:
-
PNS dan Pejabat Negara: 715.033 orang menerima total Rp5,5 triliun
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 99.352 orang mendapatkan Rp380 miliar
-
Anggota Polri: 472.739 personel menyerap Rp1,86 triliun
-
Prajurit TNI: 492.904 personel memperoleh Rp2,68 triliun
-
PPNPN (pegawai non-PNS): 14.760 pegawai menerima total Rp110 miliar
PPNPN sendiri meliputi pegawai honorer, tenaga kontrak, staf ahli, dan berbagai posisi yang tidak berstatus PNS namun penghasilannya ditanggung APBN.
Pensiunan Juga Kebagian: Dana untuk Hari Tua
Tak hanya pegawai aktif, para pensiunan juga mendapat kucuran dana sebesar Rp10,54 triliun. Dana ini telah disalurkan kepada 3.176.798 pensiunan (sekitar 87% dari total penerima):
-
Melalui PT Taspen: Rp10,11 triliun untuk 3.054.796 pensiunan
-
Melalui PT Asabri: Rp430 miliar untuk 122.002 pensiunan
Pencairan ini dipastikan berlangsung secara bertahap dan menyeluruh, dengan target rampung dalam waktu singkat.
Baca Juga: Angka PHK Paling Tinggi se-Indonesia Terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Segini Jumlahnya
ASN Daerah Masih Menyusul
Berbeda dengan pemerintah pusat yang sudah hampir tuntas, pencairan untuk ASN Daerah masih dalam tahap awal.
Hingga kini, baru 20.889 pegawai dari 3 Pemda yang menerima gaji ke-13, dengan total dana Rp100 miliar yang telah ditransfer. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan total 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Stimulus Ekonomi Rp49 Triliun: Lebih dari Sekadar Gaji
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan terhadap ASN dan pensiunan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional.
Total dana yang disiapkan untuk gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp49,3 triliun, termasuk gaji ASN pusat, daerah, dan pensiunan.
Dana ini masuk dalam skema paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga daya beli, serta merangsang pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025.
“Kita berharap ini jadi multiplier effect yang nyata untuk ekonomi nasional. Terutama untuk sektor pendidikan menjelang tahun ajaran baru,” tegas Sri Mulyani.
Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1 2025: Sho Yamamoto Tetap di Persis Solo, Tepis Rumor ke PSIM Yogyakarta
Pesan Terakhir: Jangan Lupa Cek Rekening!
Dengan pencairan besar-besaran ini, para aparatur negara diminta segera memeriksa rekening masing-masing.
Dana gaji ke-13 bisa dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk kebutuhan penting seperti biaya sekolah, cicilan rumah, atau tabungan masa depan.
Kebijakan gaji ke-13 tahun ini tidak hanya menjadi kabar gembira bagi jutaan ASN dan pensiunan, tetapi juga menjadi tumpuan harapan pemerintah dalam mendongkrak daya beli masyarakat.
Dengan total dana hampir Rp50 triliun, Sri Mulyani menjadikan kebijakan ini sebagai amunisi tambahan dalam menjaga roda ekonomi tetap berputar kencang di tengah berbagai tantangan global dan domestik.
Jangan tunda, cek rekening Anda sekarang! Siapa tahu angka saldo Anda sudah bertambah drastis!
Editor : Mahendra Aditya