RADAR KUDUS - Program kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak "nakal" ke barak militer kembali memancing perdebatan publik.
Alih-alih menuai penolakan dari seluruh pihak, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai justru menyatakan tak keberatan atas kebijakan ini—selama tak ada tindak kekerasan yang diterapkan dalam proses pembinaannya.
Kebijakan ini mulai diberlakukan awal Mei 2025 di dua titik utama, yakni di Lapangan Kujang Rindam III/Siliwangi, Bandung, dan Markas Resimen Armed 1/Sthira Yudha di Purwakarta.
Anak-anak yang dianggap bermasalah atau memiliki catatan pelanggaran di sekolah kini mendapatkan “pendidikan karakter” yang dikemas dalam pelatihan semi-militer.
Dedi menyebut tujuan utamanya adalah membentuk kedisiplinan, memperbaiki mental, dan menanamkan nilai bela negara.
Namun, pendekatan ini dianggap terlalu keras oleh banyak pihak. Organisasi seperti Komnas HAM dan anggota DPR menyuarakan kekhawatiran terhadap penggunaan pendekatan militer dalam dunia pendidikan, terlebih ketika menyangkut anak-anak.
Bahkan sebagian pakar menyebut langkah ini berisiko menormalisasi militerisasi pendidikan sipil.
Menteri HAM Buka Suara: Tidak Ada Pelanggaran, Asal Tidak Ada Kekerasan
Menariknya, Menteri HAM Natalius Pigai mengambil sikap berbeda. Dalam pernyataannya di Jakarta Selatan pada 6 Mei 2025, Pigai menyatakan bahwa selama program ini tidak melibatkan hukuman fisik, maka tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi.
“Kalau dicubit, dipukul, itu bentuk hukuman fisik yang kami tolak. Tapi kalau hanya pembentukan karakter dan kedisiplinan, ya tidak masalah,” tegas Pigai.
Ia menyebut sistem semacam itu sudah tidak relevan dengan prinsip pendidikan modern.
Namun, ia menegaskan pula bahwa hingga saat ini, dirinya belum menemukan indikasi bahwa program tersebut mengandung unsur kekerasan fisik.
Lebih jauh, Pigai menyatakan bahwa program tersebut tidak termasuk pendidikan kewarganegaraan atau civic education.
“Ini bukan edukasi militer, tapi lebih ke arah pengembangan kompetensi: knowledge, skill, dan attitude,” tambahnya.
Meski begitu, ketika ditanya mengenai pengawasan terhadap implementasi program ini, Pigai hanya menjawab diplomatis: “Pemerintah akan mengawasi dan memberi masukan yang konstruktif.”
Komnas HAM dan DPR Berbeda Pandangan
Berbanding terbalik dengan Pigai, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memandang kebijakan ini sebagai bentuk pelanggaran kewenangan.
Ia menegaskan bahwa TNI tidak memiliki mandat untuk terlibat dalam proses pendidikan, apalagi pada anak-anak yang bukan dalam konteks pelatihan karier militer.
“Jika program ini hanya sebatas edukasi mengenai profesi tentara, tidak masalah. Tapi kalau dalam bentuk hukuman atau pelatihan militer, itu sudah di luar batas,” kata Atnike.
Komisi X DPR pun menyuarakan kritik serupa. Ketua Komisi, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa konsep bela negara dalam kurikulum nasional tidak mengarah ke latihan militer.
“Pendidikan karakter itu harus berbasis cinta tanah air, nasionalisme, dan kesiapan mental, bukan fisik semata,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Permenhan Nomor 8 Tahun 2022, program bela negara bersifat sukarela dan harus menyesuaikan konteks pendidikan nasional yang menitikberatkan pada pendekatan holistik.
Masalah yang Tidak Bisa Disamaratakan
Tak hanya soal metode, substansi pendekatan pun dipertanyakan.
Anggota DPR dari PDIP, Bonnie Triyana, menekankan bahwa anak-anak yang bermasalah memiliki latar belakang berbeda—baik itu dari keluarga, lingkungan sosial, hingga trauma masa kecil.
“Tidak bisa semua diseragamkan solusinya dengan pelatihan barak. Ini bukan pasukan tempur, ini generasi masa depan bangsa,” cetusnya.
Bonnie menilai pendekatan psikologis jauh lebih tepat. “Melibatkan tenaga ahli seperti konselor, psikolog sekolah, hingga psikiater lebih manusiawi dan sesuai dengan sistem pendidikan modern,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemda dalam menyediakan guru bimbingan konseling di tiap sekolah. Sebab, akar dari perilaku bermasalah anak seringkali berakar pada hal-hal yang tak terlihat di permukaan.
Masih Banyak Pertanyaan Menggantung
Walaupun program ini sudah berjalan dan bahkan mendapat dukungan sebagian orang tua, kritik terhadap legitimasi, efektivitas, dan dampak jangka panjangnya masih menjadi topik hangat.
Tidak ada kejelasan mengenai mekanisme seleksi anak, pengawasan hak anak selama di barak, hingga bagaimana kurikulum resmi sekolah akan berjalan seiring dengan program ini.
Kebijakan ini seolah membelah opini publik menjadi dua kutub. Di satu sisi, pendekatan tegas dianggap solusi atas kenakalan remaja yang makin meningkat.
Tapi di sisi lain, cara ini dinilai terlalu menyederhanakan persoalan kompleks yang butuh sentuhan lebih halus dan manusiawi.
Apakah pendidikan karakter memang bisa tumbuh di bawah bayang-bayang komando militer?
Ataukah ini justru bentuk kemunduran dalam dunia pendidikan kita? Pertanyaan itu masih menggantung tanpa jawaban pasti.
Editor : Mahendra Aditya