RADAR KUDUS - Nama Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, yang lebih dikenal sebagai Miss Indonesia 2010, kembali mencuri perhatian publik.
Bukan karena prestasi di dunia hiburan, melainkan karena keterlibatannya dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini memeriksa Asyifa sebagai saksi pada 2 Mei 2025, terkait aliran dana yang diduga mengalir ke kantongnya dari salah satu tersangka utama kasus ini.
Baca Juga: Mengenal Sosok Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010 yang Diduga Terima Uang Korupsi Pertamina
Kasus korupsi ini berfokus pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.
Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun untuk tahun 2023 saja, dengan potensi kerugian lebih besar jika dihitung sejak 2018.
Modusnya meliputi ekspor minyak mentah dalam negeri yang merugikan, impor minyak melalui broker dengan harga tidak wajar, hingga pengoplosan bahan bakar seperti RON 90 yang dijual sebagai RON 92 (Pertamax).
Penyelidikan Kejagung telah menyeret sembilan tersangka, termasuk petinggi Pertamina seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Salah satu tersangka kunci adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, yang diduga menjadi sumber aliran dana ke Asyifa.
Asyifa, yang saat ini menjabat sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping, diperiksa karena diduga menerima aliran dana dari Gading Ramadhan Joedo selama periode 2022–2024.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Asyifa diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan dana tersebut.
Salah satu laporan menyebutkan bahwa Asyifa diduga menerima Rp185 juta dari Gading, meskipun angka ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Namun, penting untuk dicatat bahwa Asyifa belum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaannya bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Statusnya sebagai saksi menunjukkan bahwa Kejagung masih mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam aliran dana tersebut.
Keterlibatan Asyifa memicu beragam reaksi di media sosial yang mencerminkan sentimen publik yang kini mempertanyakan integritas mantan ratu kecantikan ini.
Meski begitu, banyak juga yang meminta agar publik tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada putusan hukum yang jelas.
Kasus ini juga menambah daftar panjang skandal korupsi di Pertamina, yang dalam lima tahun terakhir telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Publik saat ini sedang menantikan apakah pemeriksaan Asyifa akan mengungkap fakta-fakta baru dalam penyelidikan kasus yang oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut sebagai “kasus tersulit” yang pernah mereka tangani.
Kejaksaan Agung terus menggali lebih dalam dengan memeriksa puluhan saksi lainnya, termasuk delapan saksi yang juga diperiksa pada hari yang sama dengan Asyifa.
Penyidik juga telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Sementara itu, Asyifa sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi bisa melibatkan siapa saja, tak peduli latar belakang atau status sosialnya.
Publik kini menunggu kelanjutan penyelidikan untuk melihat apakah Asyifa hanya saksi atau akan terjerat lebih dalam. (Asri Kurniawati)
Editor : Ali Mustofa