Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJPH dan BPOM Ungkap 9 Produk Makanan Mengandung Babi, Sebagian Sudah Bersertifikat Halal

Abdul Rochim • Rabu, 23 April 2025 | 02:51 WIB

 

ILUSTRASI: Marshmallow. (sumber: ubuy).
ILUSTRASI: Marshmallow. (sumber: ubuy).

JAKARTA, Radar Kudus - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengejutkan. 

Yakni sembilan produk makanan olahan terbukti mengandung unsur babi (porcine). Yang mengejutkan, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki penyebab kelolosan produk-produk ini dalam proses sertifikasi.

Ia memastikan bahwa penyelidikan mencakup bahan baku, waktu produksi, hingga komposisi produk.

“Ini sedang kami selidiki, kenapa dulu bisa lolos sertifikasi halal, tapi sekarang tidak. Perlu ditelaah lebih dalam soal bahan, waktu produksi, dan lainnya,” ujar Haikal saat dihubungi detikcom, Selasa (22/4/2025).

Setelah melalui pengujian laboratorium oleh BPOM dan BPJPH, hasilnya menyatakan sembilan produk tersebut positif mengandung unsur babi melalui uji DNA dan/atau peptida porcine.

Akibatnya, produsen dan distributor wajib menarik produk dari peredaran. Selain itu, izin edar dan sertifikat halal pun dicabut.

“Ya, setelah diumumkan, produk-produk itu ditarik, izin edarnya dihentikan sampai kemasannya sesuai dengan komposisi aslinya,” tegas Haikal.

Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Unsur Babi

Berdasarkan Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tertanggal 21 April 2025, berikut adalah daftar produk yang terbukti mengandung unsur babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly – Marshmallow rasa buah dari Filipina, bersertifikat halal.

  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Produk Filipina, bersertifikat halal.

  3. ChompChomp Car Mallow – Marshmallow bentuk mobil asal Tiongkok, bersertifikat halal.

  4. ChompChomp Flower Mallow – Marshmallow bentuk bunga dari Tiongkok, bersertifikat halal.

  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini) – Asal Tiongkok, bersertifikat halal.

  6. Hakiki Gelatin – Produk gelatin dari PT Hakiki Donarta, bersertifikat halal.

  7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Produk Tiongkok, bersertifikat halal.

  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Produk asal Tiongkok, tanpa sertifikat halal.

  9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat – Produk asal Tiongkok, tanpa sertifikat halal.

BPJPH memberikan sanksi terhadap tujuh produk bersertifikat halal yang melanggar dengan menariknya dari peredaran.

Ini sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, untuk dua produk yang tidak bersertifikat, BPOM memberikan peringatan dan mewajibkan penarikan produk dari pasar.

Ini karena indikasi ketidaksesuaian data dalam proses registrasi, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#marshmallow #babi #BPJPH #bpom