RADAR KUDUS - Untuk lebih mengamankan data Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menambahkan fasilitas Multi-Factor Authentication (MFA) pada seluruh layanannya di platform ASN Digital.
MFA merupakan komponen keamanan yang mengharuskan pengguna untuk melalui lebih dari satu kali proses otentikasi sebelum mengakses, sehingga secara signifikan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan data.
Platform ASN Digital sendiri merupakan sistem terintegrasi yang dibuat oleh BKN untuk mengintegrasikan beberapa layanan manajemen kepegawaian seperti SIASN, MyASN, e-Kinerja, Helpdesk BKN, MOLA, dan Simpegnas.
Mengingat laju digitalisasi yang begitu cepat di era sekarang ini, masalah pengamanan data menjadi masalah yang strategis, terutama bagi instansi yang menangani informasi sensitif seperti BKN.
Kepala BKN, Prof. Zudan, mengatakan bahwa pemberlakuan MFA dimaksudkan untuk menambah lapisan keamanan bagi sistem informasi ASN.
Ia menghimbau para pejabat di setiap instansi untuk segera mensosialisasikan dan menerapkan sistem ini agar data-data ASN dapat terjaga dari segala bentuk penyusupan.
Zudan juga menekankan perlunya literasi digital bagi para ASN agar mereka dapat memastikan keamanan akun masing-masing, terutama pada layanan seperti SIASN dan MyASN.
Ia mengingatkan bahwa keamanan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab BKN, tetapi juga pengguna layanan.
“Kita semua bertanggung jawab terhadap keamanan informasi, terutama ASN pengguna layanan digital,” ujarnya.
"Gunakan password yang kuat, sering ganti password, jangan sembarangan memberikan kredensial, dan aktifkan MFA sebagai pertahanan pertama,” imbuhnya.
Haryomo Dwi Putranto, Wakil Kepala BKN menambahkan, berfokus pada penerapan otentikasi multi-faktor (MFA) sebagai salah satu langkah penting untuk meningkatkan keamanan sistem digital.
Menurutnya, ancaman siber yang semakin meningkat saat ini membutuhkan respon yang cepat dan terkoordinasi.
“Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah berdampak pada ratusan layanan publik, termasuk BKN yang mengalami dugaan kebocoran data. Kami transparan mengenai hal itu,” ujarnya, Minggu, 13 April 2025.
Karena itulah BKN memberikan batas waktu aktivasi MFA pada Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Bagi ASN yang belum melakukan aktivasi hingga batas waktu yang ditentukan, diharuskan untuk melengkapinya agar bisa kembali mengakses sistem.
Lanjut Haryomo, kebijakan ini bukan hanya keamanan secara teknis dan disiplin institusi, tetapi juga ketaatan pada prosedur.
Ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk membangun kesadaran kolektif dalam perlindungan data.
Baca Juga: Kode OTP Invalid? Ini Solusi Aktivasi MFA ASN Digital BKN
MFA menjadi komponen penting dalam perlindungan sistem digital yang dilandasi hukum dan memfasilitasi agenda perubahan birokrasi.
“Perlindungan data pegawai harus dianggap sebagai tanggung jawab bersama,” ujarnya.
"Karena data ASN merupakan aset negara yang strategis, maka penjagaannya harus diupayakan secara serius, tanpa henti, dan atas nama semua pihak yang berkepentingan,” tambahnya.
Berikut Radar Kudus akan merangkum tata cara aktivasi MFA ASN Digital dengan mudah!
Tata Cara Aktivasi MFA ASN-Digital dengan Mudah:
- Buka Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat laptop Anda
- Ketik ASN Digital pada kolom pencarian, lalu tekan Enter
- Klik tautan resmi ASN Digital: https://asndigital.bkn.go.id
- Di halaman utama, klik logo BKN, kemudian pilih menu login
- Masukkan username (NIP) dan password lama yang biasa Anda gunakan untuk login ke myASN BKN (biarkan kolom kode OTP kosong).
- Klik Login
- Buat password baru dengan minimal 12 karakter, yang harus terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol
- Klik Reset Password
- Kembali ke halaman Login
- Login kembali menggunakan username (NIP) dan password baru yang telah Anda buat
- Klik Simpan atau Update Password pada notifikasi dari Google agar password Anda tersimpan denga naman
- Klik Aktifkan MFA
- Gunakan smartphone Anda dan unduh Google Authenticator melalui Play Store atau App Store
- Buka Google Authenticator dan klik tanda plus (+)
- Pilih Pindai Kode QR dan arahkan kamera smartphone ke kode QR yang muncul di layar laptop
- Setelah terhubung, masukkan kode verifikasi yang diperoleh dari Google Authenticator
- Beri nama perangkat sesuai keinginan Anda
- Setelah proses berhasil, Anda dapat mulai mengakses semua layanan pada platform ASN Digital
- Jika Anda logout dan login kembali, gunakan kode OTP terbaru dari Google Authenticator, karena kode ini berubah secara berkala untuk menjaga keamanan
Baca Juga: Jangan Sampai Terblokir! ASN Wajib Aktifkan MFA Sekarang Juga di ASN Digital – Ini Cara Praktisnya!
Segera aktifkan MFA ASN-Digital Anda dengan cara mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan di atas.
Klik tautan aktivasi sekarang! (Asri Kurniawati)
Editor : Ali Mustofa