Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Naik 16 Persen? Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri di 2025 Cair Tepat Waktu.

Zakarias Fariury • Senin, 14 April 2025 | 01:05 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (DERRY RIDWANSAH)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (DERRY RIDWANSAH)

RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sebesar 16 persen pada tahun anggaran 2025 adalah tidak benar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan informasi tersebut tidak tercantum dalam dokumen resmi perencanaan anggaran negara.

“Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen perencanaan anggaran negara saat ini,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/4).

Sri Mulyani menegaskan, tahun 2025 merupakan masa penting dalam proses konsolidasi fiskal pascapandemi COVID-19. Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp306 triliun tanpa memangkas hak ASN.

“Gaji ASN tetap dibayarkan penuh dan tepat waktu. Tidak ada pemotongan,” ujarnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memastikan struktur penggajian ASN dalam APBN 2025 tetap dalam batas fiskal yang sehat.

Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan arahan terkait perubahan kebijakan penggajian ASN dan pensiunan.

Pemerintah masih mengacu pada kebijakan yang berlaku. Terakhir, penyesuaian gaji dilakukan pada Januari 2024 lewat PP Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan 8 persen untuk ASN dan 12 persen untuk pensiunan.

Kementerian PANRB tengah menyusun reformasi sistem kepegawaian yang menyentuh efisiensi jumlah pegawai, evaluasi beban kerja, dan percepatan digitalisasi.

Reformasi ini menjadi dasar evaluasi struktur gaji dan tunjangan agar lebih adil dan berbasis kinerja.

Meskipun gaji pokok ASN telah diatur nasional, disparitas tunjangan kinerja antarinstansi tetap menjadi perhatian.

Beberapa kementerian seperti Kementerian Keuangan dan BPK diketahui memberikan tukin tinggi, mencapai lebih dari Rp40 juta per bulan, tergantung jabatan dan kinerja.

Sri Mulyani mengimbau ASN dan masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi tidak resmi. “Sampai saat ini belum ada kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 16 persen,” tegasnya. Masyarakat diminta hanya merujuk pada kanal resmi seperti situs Kemenkeu, BPK, dan PPID instansi pemerintah.

Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian gaji dalam struktur belanja pegawai APBN 2025, termasuk THR dan gaji ke-13. Jika mengacu pada tren sebelumnya, angka penyesuaian kemungkinan tidak jauh dari 8 persen sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji Pokok ASN

Golongan I:

 

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

 

Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

 

Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

 

Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II:

 

IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400

 

IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

 

IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

 

IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III:

 

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

 

IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

 

IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

 

IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV:

 

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

 

IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

 

IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

 

IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

 

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Gaji Pokok TNI dan Polri

Tamtama:

 

Prada/Bharada: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

 

Kopka/Abrippol: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Bintara:

 

Serda/Bripda: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

 

Pelda/Aiptu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400

Perwira Pertama:

 

Letda/Ipda: Rp2.954.200 – Rp4.779.300

 

Kapten/AKP: Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Perwira Menengah:

 

Mayor/Kompol: Rp3.240.200 – Rp5.324.600

 

Kolonel/Kombes: Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Perwira Tinggi:

 

Brigjen/Irjen: Rp3.553.800 – Rp5.840.100

 

Jenderal TNI/Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Pemerintah Siap Umumkan Secara Resmi

Kebijakan penggajian ASN dan pensiunan akan diumumkan secara resmi setelah melalui kajian menyeluruh.

Pemerintah menegaskan, setiap langkah yang diambil akan mempertimbangkan aspek keadilan, efektivitas birokrasi, dan keberlanjutan fiskal.

Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu informasi resmi terkait penggajian tahun 2025. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#PP Kenaikan Gaji TNI #BKN klarifikasi gaji PNS #pencairan gaji pensiunan pns #Gaji PNS dan P3K 2025 #skala gaji PNS #penggantian seragam PNS di lingkungan Kemendikdasmen dan kenaikan gaji PNS #Gaji PNS Indonesia #Gaji PNS Maret 2025 #besaran gaji PNS di 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Rincian kenaikan gaji TNI #Cara Cek Gaji Pensiunan PNS #pencairan gaji pensiunan #Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #daftar gaji tni #Besaran Gaji PNS 2024 #kenaikkan gaji tni polri #gaji PNS 2025 naik #Gaji pensiunan PNS #Gaji PNS terbaru 2025 #gaji pensiunan PNS dan PPPK #Gaji TNI/Porli #Rincian Gaji Pensiunan PNS #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji PNS naik 16 persen #PP Kenaikan Gaji TNI/Porli #Isu kenaikan gaji PNS 2025 #besaran gaji TNI dan Polri #penundaan gaji pns #Rincian Gaji TNI #gaji pns 2025 #gaji TNI #Gaji TNI 2024 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #pembayaran gaji pns #Gaji TNI dan Polri 2024 #Gaji pensiunan PNS terbaru #Gaji PNS Guru #gaji pns naik #gaji pns #mencairkan gaji pensiunan #Sri Mulyani gaji PNS #Gaji TNI 2025 #penundaan gaji pensiunan PNS #Gaji TNI naik #kapan gaji TNI naik #kenaikan gaji PNS 2025 #naik gaji PNS #kenaikan gaji TNI #kenaikkan gaji tni dan polri #Gaji PNS malaysia #Gaji TNI dan Polri 2025 #kenaikan gaji PNS #Besaran kenaikan gaji PNS 2025