Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

THR PNS dan TNI Cair Hari Ini, Segini Nominalnya

Noor Syafaatul Udhma • Senin, 17 Maret 2025 | 17:00 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang

RADAR KUDUS – Kabar baik datang untuk PNS dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebab hari ini PNS dan TNI/Polri akan menerima THR.

Besaran TNI pada 2025 ini sebebesar gaji dan tunjangan setipa bulan.

Pemerintah memastikan ASN, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri dan para pensiunan akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada 2025.

Kebijakan ini berdasarkan dalam Peraturan Pemrintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandangani Presiden Prabowo. ­

Prabowo mengatakan ada 9,4 juta penerima THR. Dia membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapat aparatur negara.

Prabowo menyebut, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah.

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Bagi ASN daerah diberikan dnegan skema yang sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Bagi pensiuanan, akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Prabowo juga menyebut THR bagi aparatur negara akan dicairkan 2 pekan sebelum hari Raya Idul Fitri yakni pada Senin, 17 Maret 2025.

Sementara, gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2025 bertepatan  dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selam amudik dan libur Lebaran,” terangnya.

Prabowo menegaskan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama Ramadan libur Lebaran.

Gaji TNI dri Tamantama hingga Jenderal

Gaji tentara pada 2025 ini sama seperti 2024. Pada 2024, gaji anggota TNI naik sebesar 8 persen. Kenaikan gaji TNI tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tantang Perubahan Ketiga Belas Ats Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Gaji TNI 2025 Golongan I : Tamtama TNI

Gaji TNI 2025 Golongan II: Bintara TNI

Gaji TNI 2025 Golongan III: Perwira Pertama TNI

Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

Tunjangan Kinerja TNI AD

Tak hanya gaji pokok, TNI AD juga menerima tunjangan kinerja yang diatur.

Daftar Tunjangan TNI AD

Tunjangan lain prajurit TNI AD

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#thr pns #THR Polri #polri #THR TNI #tni