Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Wakapolri Asal Blora Jadi Kandidat Menteri di Pemerintahan Prabowo, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Komjen Pol Agus Andrianto

Abdul Rokhim • Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:24 WIB

MESRA: Bupati Blora Arief menyambut kedatangan Komjen Pol Agus Andrianto di Blora Jumat (26/7/2024).
MESRA: Bupati Blora Arief menyambut kedatangan Komjen Pol Agus Andrianto di Blora Jumat (26/7/2024).



JAKARTA
– Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menjadi satu-satunya jenderal polisi aktif yang dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto ke kediamannya di bilangan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Sosok jenderal bintang tiga Polri itu terlihat di Kertanegara pada pukul 19.20 WIB.

Hal itu diketahui setelah pada Senin (14/10), Agus menemui Prabowo dan membahas beberapa hal.

Agus menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu disampaikan beberapa hal mengenai kebijakan Prabowo di masa yang akan datang.

Termasuk di antaranya yang terkait dengan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.

"Beliau (Prabowo) tadi menyampaikan kepada saya apakah kalau ditugaskan untuk membantu beliau (saya) siap,” terang Agus.

Perwira tinggi Polri yang masih aktif bertugas itu pun menyatakan bahwa dirinya tentu akan siap bila diminta mengabdikan diri bagi bangsa dan negara.

”Tentunya sebagai prajurit Bhayangkara saya siap untuk mengabdikan diri bagi bangsa Indonesia,” kata dia.

Namun demikian, Agus juga belum bisa mengungkap tugas yang bakal diberikan oleh Prabowo kepada dirinya.

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto ternyata pernah menangani kasus besar dan menantang.

Lumrah jika Agus mendapat banyak penghargaan dari negara. Total ada 14-an penghargaan yang ia terima.

Polisi yang lahir di daerah Desa Mlangsen, Blora, yang notabenya daerah kecil itu justru berhasil meniti karir dengan sangat sukses.

Mulai dari Wakil Kepolisian daerah Sumut pada 4 Januari 2017 hingga 13 Agustus 2018.

Kemudian Kepala Kepolisian Daerah Sumut mulai dari 13 Agustus 2018 hingga 6 Desember 2019.

Dilanjutkan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri mulai 6 Desember 2019 hingga 18 Februari 2021.

Selanjutnya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ke-22 mulai 18 Februari 2021 hingga 24 Juni 2023, dan kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai 14 Juni 2023.

Sejumlah penghargaan pun berhasil diraihnya.

Berikut adalah beberapa kasus penting yang pernah ditangani Agus Andrianto:

1. Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, terjadi pada tahun 2019. Korban ditemukan tewas di dalam mobilnya yang terperosok di Dusun II Nako Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 29 November 2019.

Agus Andrianto menegaskan bahwa Jamaluddin adalah korban pembunuhan dan menduga pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban. Setelah penyelidikan, terungkap bahwa otak di balik pembunuhan tersebut adalah istri korban, Zuraida Hanum.

2. Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

Pada 13 November 2019, sebuah bom bunuh diri terjadi di Mapolrestabes Medan.

Pelaku, Rabbial Muslim Nasution, meledakkan diri di dekat kantin SKCK sekitar pukul 08.45 WIB.

Agus mengungkapkan bahwa pasca kejadian, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 23 tersangka, dengan tiga di antaranya tewas.

3. Pembunuhan Eks Caleg di Labuhanbatu

Agus juga menangani kasus pembunuhan mantan calon legislatif NasDem, Maraden Sianipar, dan simpatisannya, Martua P Siregar, yang ditemukan tewas di perkebunan sawit di Labuhanbatu. Polda Sumut berhasil menangkap lima tersangka yang memiliki peran berbeda dalam pembunuhan ini.

4. Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Komjen Pol Agus Andrianto turut andil dalam penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thaja Purnama pada 27 September 2016. Ahok dilaporkan oleh sejumlah ormas ke polisi dan dijatuhi hukuman penjara.

5. Kasus Ferdy Sambo

Saat menjabat sebagai Kepala Kabareskrim, Agus Andrianto mengungkap peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Empat tersangka dalam kasus ini dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Masa Kecil Komjen Agus Andrianto

Sejak kecil, Komjen Agus dikenal sebagai sosok yang ulet, pekerja keras, dan rajin beribadah.

Hal tersebut disampaikan oleh adiknya, Agus Oni Setiawan.

Oni juga menyebut bahwa sang kakak selalu menjadi panutan dalam keluarga.

Menurutnya, Agus Andrianto sejak kecil sudah dikenal sebagai anak yang rajin membantu orang tua.

Komjen Pol Agus Andrianto menghabiskan masa pendidikannya di Blora, mulai dari SD hingga SMA. Kedisiplinan, ketekunan, serta kebiasaannya membantu orang tua telah membentuk karakternya hingga berhasil mencapai posisi tinggi dalam karirnya di kepolisian.

Penyesalan Sang Jenderal

Meski sudah menyandang status sebagai orang nomor dua di Polri, Komjen Pol Agus Andrianto merasa belum bisa membahagiakan sang ibunda. Ia merasa menyesal meski sudah menjadi orang penting di kancah nasional. Sang ibunda, Sri Sudaryati, berpulang saat Agus masih menjalani pendidikan di Akpol 1986.

Oni bercerita bahwa saat jenderal masih usia sekolah, ia adalah sosok yang patuh kepada orang tua dan selalu membantu.

Setiap pulang ke kampung halaman, Agus selalu berziarah ke makam ibunya, yang menurutnya bisa menjadi kunci suksesnya yaitu kepatuhan dan bakti kepada orang tua. (*/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#Jenderal blora #wakapolri #Komjen Pol Agus Andrianto #Menteri prabowo #Profil wakapolri #komjen agus andrianto