JEPARA – PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB) menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan.
Salah satunya ditunjukkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Cabang Wilayah Timur pada hari Rabu (18/9).
Dalam lima tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, Kementerian BUMN terus mendorong transformasi signifikan di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara.
PT PLN (Persero) sebagai salah satu BUMN strategis, juga mengambil peran aktif dalam menjalankan program transformasi tersebut melalui unit-unit kerjanya.
Penandatanganan MoU ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Fendiawan Tiskiantoro, M.Si, dan General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Dony Ocniza.
MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang telah berlangsung sejak 2019, dan kali ini cakupannya diperluas tidak hanya di Pulau Panjang, tetapi juga mencakup lokasi lain di Jepara.
Tujuan utama dari nota kesepahaman itu mengembangkan sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Jepara.
Termasuk program perlindungan keanekaragaman hayati.
Selain itu, MoU ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan secara optimal.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain: konservasi perairan dan ekosistemnya, pemulihan ekosistem, perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran, pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan.
Lokasi kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkup MoU ini di wilayah pesisir dan juga pulau-pulau kecil Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Dony Ocniza, menyampaikan rasa syukurnya atas kelanjutan kerja sama ini.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BUMN dan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.
Dia berharap MoU ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua pihak.
Menurutnya PLN UIK Tanjung Jati B memiliki kewajiban membangun sinergi. Terutama dengan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk bisa berkontribusi dan bersama-sama dalam kelestarian alam dan konservasi.
”Juga menjaga agar aset di sekitar kita bisa kita manfaatkan dan kita maksimalkan, sehingga dengan MoU ini kami ingin mewujudkan kontribusi kami dalam upaya untuk menjaga kelestarian alam dan juga konservasi laut di sekitar PLTU Tanjung Jati B, ini juga menjadi perhatian utama kita,” ujar Dony.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Fendiawan Tiskiantoro, M.Si, menyampaikan apresiasinya kepada PLN Tanjung Jati B atas komitmennya dalam pelestarian sumber daya alam di pantai utara Kabupaten Jepara.
Ia berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan sumber daya alam di Jepara dapat terjaga dengan baik.
“Kami sangat berterima kasih kepada PLN Tanjung Jati B karena dengan pelestarian sumber daya alam, khususnya di pantai utara Kabupaten Jepara, ada komitmen dari PLN bersama-sama menjaga keanekaragaman hayati,” terangnya.
Salah satunya nanti dengan melalui terumbu karang, lamun, mangrove di Jepara ini. Itu merupakan tanggung jawab bersama.
”Tidak hanya kami di Dinas namun juga dari BUMN. Mudah-mudahan sumber daya alam di Jepara ini dapat terjaga baik. Terutama dengan adanya atensi dari PLN Tanjung Jati B ini. Terima kasih, semoga kolaborasi untuk menjaga sumber daya alam ini dapat berjalan dengan baik,” tutur Fendiawan.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan upaya konservasi dan pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Jepara dapat semakin ditingkatkan.
Kolaborasi antara PLN UIK Tanjung Jati B dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi contoh nyata sinergi antara BUMN dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat. (zen)
Editor : Ali Mustofa