RADAR KUDUS - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengakui adanya bullying dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Hal itu disampaikan Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko pada Jumat (13/9/2024) dalam keterangan pers bersama RSUP Kariadi dan perwakilan Komisi IX DPR RI.
Baca Juga: Munculnya Awan Tsunami, Ini Dampak Yang Akan Ditimbulkan,Apa Saja?
Dalam keterangannya, pihak yang sebelumnya sempat menyangkal adanya perundungan/perundungan tersebut, menyadari serta mengakui bahwa di dalam sistem "PPDS dan di internal" telah terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan.
Bullying dalam program PPDS tersebut, katanya, terjadi "dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal".
Baca Juga: Dokter PPDS Aulia Risma Sempat Kunjungi ICU sebelum Meninggal, Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga
Pihaknya juga berharap Arahan dari banyak pihak agar mereka bisa melakukan pembenahan. Sehingga, pemerintah dapat memberikan izin kepada Undip untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis.
Tak hanya FK Undip, RSUP Kariadi juga ikut meminta maaf dan mengaku bertanggung jawab atas terjadinya perundungan di lingkungan PPDS Anestesi.
Baca Juga: Sempat Muntah Darah, Ayah Dokter Aulia Risma PPDS Wafat di RSCM Jakarta
RSUP Kariadi, melalui Direktur Layanan Operasi Mahabara Yang Putra mengungkapkan juga bertanggung jawab atas terjadinya bullying di lingkungan RS tersebut.
Mahabara berharap, hal tersebut juga bisa menjadi momentum bagi RSUP Kariadi untuk evaluasi dan melakukan perbaikan untuk masa depan.
Setelah kabar ini tayang, banyak reaksi dari netizen soal pengakuan bullying tersebut.
Netizen juga bertanya kenapa baru mengakui bullying tersebut setelah kasus tersebut viral dan berlarut-larut.
"Setelah melewati berbagai drama baru minta maaf? Ini urusan nyawa loh . Terus dengan entengnya permohonan agar penangguhan PPDS dicabut dengan dalih agar kami dapat memberikan sumbangsih ke negara .." tulis akun @ylia****.
"Sehat sehat deh buat PPDS seluruh Indonesia" tulis akun @tanzili***.
Editor : Noor Syafaatul Udhma