RADAR KUDUS – Sebuah foto yang memperlihatkan pengendara motor berboncengan dengan sosok pocong viral di media sosial sejak Senin (9/9/2024). Pengendara tersebut diketahui kena e-tilang di Pasuruan, Jawa Timur karena tidak menggunakan helm.
Polres setempat memberikan penjelasan terkait kebenaran foto tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo menegaskan foto dalm video yang ada pocongnya tersebut hoaks. Pengendara motor tersebut ditilang karena tidak menggunakan helm.
Pihaknya menjelaskan foto pengendara yang tersebar di medsos tersebut tidak benar.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Ahmad Yani Bangil pada 8 Agustus 2024.
Baca Juga: UPDATE! Pesawat Trigana Air yang Dinaiki Istri Pj Gubernur Papua Tergelincir, Pesawat Rusak Berat
Pihaknya juga memperlihatkan foto asli pengendara tersebut yang terpantau dari e-tilang. Terlihat dalam foto asli tidak ada sosok pocong yang viral tersebut.
Diduga foto sosok pocong itu merupakan hasil editan foto.
Dari foto asli, terlihat ada bayangan di belakang pengendara motor tersebut.
Baca Juga: Harga Bahan Pangan Sumatera Selatan Hari Ini, Cabai Naik, Daging Sapi Turun
“Itu dibelakangnya memang ada bayangan, itu yang diberi warna putih, (mirip sosok pocong),” kata Deni.
Sebelumnya, foto yang sempat viral tersebut mendapat banyak respon dari netizen.
Banyak netizen menilai hal tersebut sangat lucu, menyebutnya sebagai kasus “pocong yang tertilang”.
Baca Juga: Update Statistik Pendaftar CPNS di Instansi yang Ramai serta Sepi Peminat
Berikut beberapa komentar dari netizen tentang foto tersebut:
“(Pocong) udah numpang, kena tilang lagi,” tulis akun @someth****.
“Lain kali bawa bawa helm tambahan 1. Kita ga tau kapan ada makhluk yang mau nebeng,” tulis akun @ami*****.
Baca Juga: Viral, Kabar Pj Bupati Brebes Kena Mpox, Ini Faktanya
“Ini Pasuruan masa nanti terkenalna gara-gara pocong sih. Untung aku sudah tidak di Pasuruan, takut juga kalau malem-malem naik motor eh bonceng pocong,” tulis akun @aca***.
“Setan aja gak bisa terhindar dari bayar pajak,” tulis akun @fikri*****.
Editor : Noor Syafaatul Udhma