RADAR KUDUS – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Cut Intan Nabila karena perlakuan suaminya-Armor Toreador ikut membuat pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat angkat bicara.
Pasalnya, saat kasus KDRT tersebut viral si tersangka yakni Armor menampilkan profil yang mencatut organisasi HIPMI Jawa Barat.
Masyarakat pun langsung menduga, tersangka Armor juga merupakan bagian dari anggota organisasi tersebut.
Melansir dari akun Instagram resmi HIPMI Jawa Barat @hipmijabar, pihak pengurus HIPMI telah memberikan respon mengenai anggotanya yang tersandung kasus tersebut.
Dalam keterangannya, HIPMI mengakui bahwa Armor benar merupakan anggota HIPMI dan bahkan sempat menjadi pengurus pada periode kepengurusan sebelumnya.
Dengan adanya kasus tersebut, Radityo Egi Pratama, Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat menyatakan bahwa HIPMI telah memberikan rekomendasi pemberhentian Armor secara tidak hormat dari kepengurusan organisasi.
“Peraturan Organisasi (PO) HIPMI: Berdasarkan Pasal 12 dan 14 PO HIPMI, yang menyatakan bahwa anggota yang terbukti terlibat dalam tindakan yang mencederai etika, moral, dan citra organisasi dapat dikenakan sanksi pemberhentian. Tindakan penganiayaan berat yang dilakukan oleh saudara ARMOR TOREADOR jelas merupakan pelanggaran serius yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh HIPMI,” demikian tertera dalam keterangan tersebut.
Selain itu, ia menilai tindakan yang telah dilakukan Armor sangat tercela dan tidak bisa diterima.
“Sebagai bagian dari komunitas pengusaha muda yang harus menjadi contoh baik bagi masyarakat, tindakan tersebut sangat berlawanan dengan prinsip dasar kemanusiaan dan keadilan,” lanjut keterangan tersebut.
Selanjutnya, pihaknya menilai tindakan Armor dapat merusak citra dan reputasi HIPMI. Radityo menilai penjagaan integritas dan reputasi organisasi menjadi prioritas utama.
Sehingga, ia sebagai selaku Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat merekomendasikan ARMOR TOREADOR diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan HIPMI, demi menjaga integritas dan reputasi organisasi serta untuk menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Noor Syafaatul Udhma