Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Armor Resmi Jadi Tersangka KDRT Cut Intan Nabila, Begini Respon BPD HIPMI Jawa Barat

Nibros Hassani • Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:26 WIB
Radityo Egi Pratama,  Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat. Foto Instagram @radityoegi
Radityo Egi Pratama,  Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat. Foto Instagram @radityoegi

RADAR KUDUS – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Cut Intan Nabila karena perlakuan suaminya-Armor Toreador ikut membuat pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat angkat bicara.

Pasalnya, saat kasus KDRT tersebut viral si tersangka yakni Armor menampilkan profil yang mencatut organisasi HIPMI Jawa Barat.

Masyarakat pun langsung menduga, tersangka Armor juga merupakan bagian dari anggota organisasi tersebut.

Baca Juga: Cak Imin PKB Usul Kepala BPIP Yudian Wahyudi Diganti, Sebut Merusak Persatuan Bangsa, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Melansir dari akun Instagram resmi HIPMI Jawa Barat @hipmijabar, pihak pengurus HIPMI telah memberikan respon mengenai anggotanya yang tersandung kasus tersebut.

Dalam keterangannya, HIPMI mengakui bahwa Armor benar merupakan anggota HIPMI dan bahkan sempat menjadi pengurus pada periode kepengurusan sebelumnya.

Dengan adanya kasus tersebut, Radityo Egi Pratama,  Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat menyatakan bahwa HIPMI telah memberikan rekomendasi pemberhentian Armor secara tidak hormat dari kepengurusan organisasi.

Baca Juga: Sebelum Kasus Dokter Bunuh Diri, Ternyata FK Undip Pernah Bikin Gerakan Zero Bullying dalam Acara Pengenalan PPDS

Peraturan Organisasi (PO) HIPMI: Berdasarkan Pasal 12 dan 14 PO HIPMI, yang menyatakan bahwa anggota yang terbukti terlibat dalam tindakan yang mencederai etika, moral, dan citra organisasi dapat dikenakan sanksi pemberhentian. Tindakan penganiayaan berat yang dilakukan oleh saudara ARMOR TOREADOR jelas merupakan pelanggaran serius yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh HIPMI,” demikian tertera dalam keterangan tersebut.

Selain itu, ia menilai tindakan yang telah dilakukan Armor sangat tercela dan tidak bisa diterima.

Baca Juga: VIRAL Anggota Paskibraka Nasional yang Copot Jilbab Beramai-Ramai saat Pengukuhan, Ini Tanggapan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti

“Sebagai bagian dari komunitas pengusaha muda yang harus menjadi contoh baik bagi masyarakat, tindakan tersebut sangat berlawanan dengan prinsip dasar kemanusiaan dan keadilan,” lanjut keterangan tersebut.

Selanjutnya, pihaknya menilai tindakan Armor dapat merusak citra dan reputasi HIPMI. Radityo menilai penjagaan integritas dan reputasi organisasi menjadi prioritas utama.

Sehingga, ia sebagai selaku Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat merekomendasikan ARMOR TOREADOR diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan HIPMI, demi menjaga integritas dan reputasi organisasi serta untuk menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Imbas Kasus Bunuh Diri karena Bullying di Kalangan Dokter, Kementerian Stop Program Anestesi UNDIP Semarang

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Armor toreador kdrt #kdrt #Cut Intan KDRT #armor toreador jadi tersangka #Hipmi Jabar #cut intan nabila