Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sistem Matrilineal Suku Minangkabau: Ditinjau dari Perspektif Psikologi Sosial dan Peran Gender

Abdul Rokhim • Selasa, 9 Juli 2024 | 22:17 WIB

 

Rumah adat suku Minangkabau.
Rumah adat suku Minangkabau.

RADAR KUDUS - Minangkabau atau Minang adalah salah satu suku di Sumatera Barat, Indonesia.

Minangkabau dikenal sebagai suku yang kaya akan tradisi, dimana dalam kehidupan masyarakatnya dilandasi oleh ajaran agama dan adat istiadat. 

Suku Minangkabau juga dikenal sebagai salah satu etnis penganut sistem matrilineal terbesar di dunia (Malik, 2016). 

Matrilineal terbentuk dari dua kata, Matri yang berarti “keibuan”, dan lineal yang berarti “garis”. Jadi matrilineal merupakan sistem kekerabatan yang ditarik dari satu garis keturunan perempuan (Trisnawati & Yesicha, 2018).

Bapak Beta, ketua kelompok sanggar pariwisata Desa Wisata Canduang Koto Laweh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjelaskan, Suku Minangkabau itu turun dari ibu, bukan bapak, 

Jikalau ibuknya dari suku jambak (salah satu suku yang ada di Minang), anaknya jambak. 

“Misal saya punya bapak kaya raya, tapi tetap saja saya dianggap anak ibuk saya” jelasnya.  

Contohnya lagi, pihak laki-laki orang minang, perempuannya jawa, orang-orang akan menganggap bahwa anaknya dari suku jawa, walaupun lahirnya di sini (Minang), sekolah di sini, tapi tetap secara adat, dia orang Jawa. 

Sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap kondisi sosial masyarakatnya. 

Sistem matrilineal di minangkabau berkontribusi terhadap peningkatan peran perempuan dalam memberikan keputusan-keputusan penting (Bujang, 2019). 

Contohnya seperti “bundo kanduang” (perempuan yang dituakan di rumah gadang) memainkan peran penting dalam keputusan adat dan keluarganya. 

Seorang perempuan juga berperan untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat minangkabau dengan mengajarkan kepada anak-anak mereka (Rahmawati, 2019). Perempuan minang juga diberi hak atas kepemilikan tanah dan rumah (Bujang, 2019). 

Selain itu struktur keluarga besar yang terdiri dari beberapa generasi dan tinggal di satu rumah gadang, dapat menciptakan jaringan dukungan yang kuat (Abdullah, 2020). 

“Yang paling berperan dalam minangkabau itu perempuan, seperti waris, rumah gadang”. tutur bapak beta.

di Minangkabau itu ada dua warisan, pusako tinggi (turun temurun dari generasi. sebelum-sebelumnya) berupa sawah, ladang dan rumah gadang. Selanjutnya ada pusako rendah (punya orang tua, atau harta gono gini) diwariskannya secara syariat islam.

Sedangkan harta waris tinggi dibagikan secara adat, semuanya turun ke perempuan. 

Bahkan beberapa rumah memiliki jumlah kamar yang disesuaikan dengan jumlah anak perempuanya, jika anak perempuanya empat berarti kamarnya empat, lima sama kamar orang tuanya. Kalau di rumah gadang, anak perempuan itu dijaga sama ibunya.

Sistem matrilineal yang diterapkan disuku minangkabau tentunya memberikan pengaruh besar terhadap peran gender dalam kehidupan masyarakatnya. Peran perempuan dalam suku minang meliputi, kepemilikan tanah dan properti hingga penjaga tradisi. 

Sedangkan peran laki-laki meliputi, menjadi tulang punggung keluarga (mengelola tanah keluarga dengan bertani, kemudian perempuan membantu mengelola hasil pertanian), dan menjadi mamak (saudara laki-laki dari ibu), mamak beperan dalam mengambil keputusan dalam keluarga, penjaga adat, pemimpin dan penasihat, terutama terhadap kemenakannya (keponakannya). 

Peran tersebut dapat bervariasi tergantung pada situasi keluarga dan perubahan sosial yang dapat terjadi dari waktu ke waktu.

disuku minangkabau pihak laki-lakilah yang ikut perempuan ketika sudah menikah. Laki-laki di minang tidak memiliki hak atas harta istri.

Bapak beta mengatakan, “Selanjutnya ada yang namanya mamak, mamak itu saudara laki-lakinya ibu (pakde/paman), misal orang tuanya setuju, tapi mamaknya nggak setuju, bapaknya nggak bisa ngapa-ngapain, nah bapaknya ngapain?, ponakannya diurusin, mamak juga berperan ngajarin adat ke keponakannya”.

Setiap budaya memiliki keunikannya masing-masing, salah satunya adalah suku minangkabau ini. 

Meskipun sistem sosial matrilineal di Minangkabau menekankan peran perempuan dengan sangat kuat dalam warisan dan kepemimpinan adat, laki-laki juga memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat minangkabau sendiri. 

Suku minangkabau menjadi salah satu representasi dari keragaman yang ada di Indonesia yang patut kita hargai dan hormati. 

*Artikel ini ditulis oleh Badik Atul Latieffah. (*)

Editor : Abdul Rokhim
#Asal usul suku minang #Suku Minang #Minang #tradisi #sumatera barat #Minangkabau