Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkot Semarang Diobok-obok KPK! Sejumlah Pejabat Diperiksa, Sekda Buka Suara

Dzikrina Abdillah • Sabtu, 3 Februari 2024 | 02:50 WIB
ILUSTRASI: Pemeriksaan KPK.
ILUSTRASI: Pemeriksaan KPK.

SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Semarang.

Pemeriksaan itu bahkan dilakukan sejak Rabu, 31 Januari -1 Februari 2024.

KPK saat itu meminjam Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng di Mangkang, Kota Semarang.

Setelahnya, pada Kamis (1/2) pagi, sejumlah pejabat Pemkot Semarang diketahui menghadiri panggilan KPK.

Dikabarkan KPK melakukan pemeriksaan terhadap 21 pejabat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan KPK itu terkait penggunaan anggaran 2023 untuk kegiatan di proyek tingkat kecamatan dan kelurahan.

Berdasarkan daftar hadir di BPKP, sampai dengan pukul 10.15 WIB pada Kamis, 1 Februari 2024, ada lima pejabat yang mengisi buku tamu.

Lima pejabat itu diantaranya dari Bappeda Kota Semarang dua orang, Dinas Penataan Ruang 1 orang.

Menanggapi kabar pemeriksaan KPK tersebut, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin buka suara.

Ia mengakui bahwa ada beberapa pejabat yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyebut panggilan itu dalam rangka klarifikasi terkait beberapa kegiatan tahun anggaran 2023.

"Yang saya pahami sih dalam rangka minta konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemkot Semarang tahun anggaran 2023." kata Iswar Jumat (2/2).

"Jadi intinya hasil pemanggilan kemarin hanya menyampaikan, menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan tahun 2023," imbuhnya.

Ada beberapa nama di organisasi pemerintahan daerah (OPD) yang turut terpanggil termasuk dirinya.

Iswar mengaku dipanggil karena kapasitasnya sebagai tim anggaran daerah.

"Selebihnya ada di OPD masing-masing tentang kegiatan tersebut. Kalau saya hanya sebatas kapasitas sebagai tim anggaran daerah, bagaimana mengalokasikan anggaran itu dan sebagainya," ujarnya.

Iswar mengaku sudah menyampaikan apa yang dirinya ketahui kepada KPK.

Menurutnya para pejabat OPD yang lebih paham terkait kegiatan tersebut.

"Masalah detailnya mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK," lanjutnya.

Editor : Dzikrina Abdillah
#kpk #semarang #diperiksa #sekda #pejabat