Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mitos dan Larangan di Pulau Sempu Malang, Lokasi Hilangnya Mahasiswa IPB Saat Lakukan Penelitian

Dzikrina Abdillah • Jumat, 29 Desember 2023 | 03:46 WIB

Pulau Sempu Malang: Mahasiswa IPB hilang saat penelitian
Pulau Sempu Malang: Mahasiswa IPB hilang saat penelitian

MALANG - Seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dilaporkan hilang di Pulau Sempu saat melakukan penelitian.

Korban bersama beberapa rekannya diketahui melakukan penelitian di Pulau Sempu, Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Mahasiswa IPB itu mulai hilang sejak Rabu (27/12) pukul 11.30 WIB.

Mahasiswa tersebut adalah Galang Edhi Swasono (20) warga Desa Gunung langit, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara.

Diketahui Pulau Sempu Malang bukanlah lokasi yang bebas dikunjungi semua orang.

Berikut ini larangan dan mitos di Pulau Sempu Malang.

Pulau Sempu menjadi cagar alam sejak zaman kolonial Belanda.

Hal ini berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No 69 dan No 46 tertanggal 15 Maret 1928.

Pulau Sempu Malang memiliki keunikan tersendiri, yaitu Segara Anakan yang merupakan danau di dalam kawasan dengan air berasal dari air laut yang melewati celah atau karang berlubang.

Sebagai cagar alam, Pulau Sempu memiliki beberapa tipe ekosistem, mulai hutan pantai, mangrove, dan hutan tropis dataran rendah yang hampir mendominasi keseluruahn area pulau ini.

Pulau Sempu memiliki beragam vegetasi, antara lain bendo, triwulan, wadang, dan buchanania. Semua vegetasi tersebut masih tumbuh baik.

Vegetasi hutan pantai antara lain Baringtonia raceunosa, nyamplung, ketapang, waru laut, dan pandan.

Sedangkan, vegetasi mangrove ada empat jenis, yaitu bakau ditemukan dua jenis (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), api-api, dan tancang.

Sedangkan fauna yang terdapat di kawasan ini, yaitu lutung jawa, kera hitam, kera abu-abu, babi hutan, kijang, kancil, raja udang, ikan beledok, kepiting, kelomang, kupu-kupu, dan semut.

Larangan Wisata ke Pulau Sempu

Meski memiliki kekayaan alam. Pulau Sempu tidak dibuka untuk kunjungan wisata.

Hal itu diatur dalam surat edaran bernomor SE.02/k.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017 tentang Larangan Aktivitas Wisata ke Cagar Alam Pulau Sempu.

Dalam surat edaran itu menyatakan Pulau Sempu tidak melayani kegiatan wisata maupun kegiatan lain tanpa seizin pengelola.

Pulau Sempu Malang hanya dibuka Untuk kegiatan pendidikan dan penelitian.

Tak sembarangan, kegiatan tersebut harus mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Dengan adanya larangan tersebut, warga hampir tidak dapat bertandang ke cagar alam yang terletak di selatan Malang ini.

Peraturan itupun mulai diperketat usai Pulau Sempu sempat didera isu penurunan status dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam.

Isu tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak khususnya para penggiat pecinta alam.

Pulau Sempu juga memiliki mitos yang beredar yaitu di bagian Pantai Segoro Anakan.

Untuk mencapai Pantai Segoro Anakan harus menyeberang dari Pantai Sendang Biru dahulu sebelum mencapai lokasi.

Setelah menyeberang, harus melewati hutan lebat yang seram.

Di lokasi tersebut sering terdengar kisah wisatawan tersesat di dalamnya, karena salah bersikap.

Editor : Dzikrina Abdillah
#Hilang #larangan #mahasiswa #malang #ipb #pulau sempu #mitos