Siap-siap! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini, Cek Jadwalnya!
Dzikrina Abdillah• Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:22 WIB
Ilustrasi Kenaikan Gaji PNS
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan memberikan pengumuman terkait kenaikan gaji Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini Rabu (16/8).
Pengumuman tersebut rencananya disampaikan Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pagi hari.
Atau pada pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2024) Rabu sore (16/8).
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sudah mengatakan jika kepastian naik tidaknya gaji ASN.
"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus," ungkap Sri Mulyani
"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan (tak) tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus," jelasnya
Kepastian tersebutakan disampaikan presiden pada Pidato Nota Keuangan.
Tradisi tersebut, terutama dilakukan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, dalam delapan tahun era Presiden Jokowi, pengumuman tersebut lebih sering absen.
Pasalnya, Jokowi jarang sekali menaikkan gaji ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tahun 2024 menjadi tahun terakhir pemerintahan Jokowi.
Sekitar3,9 juta PNS di Indonesia menunggu kabar gembira dari Jokowi hari ini.
Sebelumnya, MenPANRB Azwar Anas juga mengusulkan agar gaji PNS dinaikkan. Ia menyampaikan, usulan kenaikan gaji itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS.
"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5).
Anas juga mengungkapkan pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan. Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji tersebut.