Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral Usai Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan

Dzikrina Abdillah • Selasa, 15 Agustus 2023 | 03:17 WIB
Selebgram Oklin Fia
Selebgram Oklin Fia

JAKARTA - Buntut konten jilat es krim yang viral di media sosial, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Dilansir dari Detik.com, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaporan tersebut dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Sosok Oklin Fia yang mengenakan jilbab dinilai tidak sepatutnya mempertontonkan pelanggaran asusila.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ungkap Gurun Arisastra, selaku pelapor.

Gurun menilai tindakan yang dilakukan Oklin tersebut tidak beradab. Dalam pelaporan ini, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa video Oklin yang terbesar viral.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab," kata dia.


Editor : Dzikrina Abdillah
#Oklin jilat es krim #Oklin jilat es krim depan kemaluan pria #jilat es krim #oklin fia #Oklin makan es krim