Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ganggu Ketertiban dan Rusak Fasilitas Umum, Pemilik Aplikasi Jagat Dipanggil Komdigi

Fairus Salsabila Zahro • Jumat, 17 Januari 2025 | 22:02 WIB
Tren berburu koin jagat (Tangkapan layar tiktok @jagatapp_id)
Tren berburu koin jagat (Tangkapan layar tiktok @jagatapp_id)

RADAR KUDUS - Belakangan ini sempat muncul tren di media sosial, aktivitas berburu koin yang sampai menimbulkan kontroversi dikarenakan mengganggu ketertiban umum.

Adapun koin yang dimaksud adalah "Koin Jagat" melalui aplikasi Jagat. 

Koin jagat ini merupakan permainan yang mendorong pengguna aplikasi Jagat berburu koin di sejumlah titik lokasi untuk nantinya dapat ditukarkan dengan hadiah berupa uang.

Perburuan koin tersebut juga sampai mengakibatkan sejumlah penggunanya merusak fasilitas-fasilitas umum.

Salah satunya yaitu fasilitas umum di Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak karena aktivitas para pengguna aplikasi Jagat tersebut yang sedang mencari koin jagat. 

Bahkan kejadian ini sampai membuat pemilik aplikasi Jagat dipanggil oleh beberapa pihak, termasuk yaitu oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

Ini adalah langkah untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan suatu platform digital yang bertanggung jawab dan juga ruang digital yang sehat di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan, baik dari masyarakat maupun instansi pemerintah terkait dengan aktivitas berburu koin jagat.

Secara khusus, ia menekankan perhatian atas dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan serta fasilitas umum di sejumlah daerah di Indonesia. 

Dilansir dari laman Komdigi, Angga Raka Prabowo mengatakan bahwa pihaknya berkomunikasi dengan pihak dari aplikasi Jagat untuk dapat memperoleh keterangan dan mendorong perkembangan serta penggunaan platform digital yang bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat. 

Selain itu, pihak Komdigi juga meminta supaya perusahaan lebih memperhatikan norma serta nilai-nilai hukum yang ada di Indonesia dalam membuat suatu program atau suatu platform digital. 

Angga Prabowo tegaskan Kementerian Komdigi tak akan ragu melakukan tindakan tegas jika penyelenggara platform digital tak mematuhi hukum dan juga peraturan yang berlaku. 

Sementara itu, Co-Founder aplikasi Jagat sendiri yaitu Barry Beagen segera menyampaikan permohonan maaf untuk berbagai pihak yang dirugikan akibat hal tersebut. 

Barry menyampaikan komitmennya untuk melakukan perubahan format kegiatan di platform tersebut.

Jagat akan mengubah format Coin Hunt menjadi "Misi Jagat" guna mendorong pengguna berkontribusi secara positif bagi ruang publik serta fasilitas umum.

Lewat Misi Jagat, pihaknya akan mendorong penggunanya untuk dapat terlebih dahulu melakukan perbaikan ruang publik.

Selama periode itu pula tidak akan ada koin yang dapat dicari di dalam aplikasinya. 

Barry juga menambahkan bahwa nantinya Jagat akan membuat sebuah kanal resmi untuk pemerintah, pengelola, sampai dengan masyarakat umum untuk memonitor dan juga melaporkan jika masih ditemukan adanya kerusakan pada fasilitas umum akibat perburuan koin jagat.

Dipastikan koin-koin yang ada di daerah rawan akan dihapus dari aplikasi Jagat.

Kemkomdigi menyambut baik komitmen pihak Jagat untuk melakukan perubahan fitur tersebut.

Wakil Menteri Komdigi, Angga Prabowo tegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari perwujudan nyata komitmen pemerintah dalam mendukung inovasi platform digital Indonesia. 

Editor : Ali Mustofa
#platform digital #aplikasi #perusahaan #fasilitas umum #ruang publik #komdigi #koin jagat