Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

DPRD Kudus Soroti Persoalan Sampah dan Perizinan, Begini Tanggapan Ketua DPRD Kudus

Andika Trisna Saputra • Rabu, 15 Juli 2026 | 19:04 WIB
Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

JATI – Persoalan pengelolaan sampah, pelayanan perizinan, hingga peningkatan kualitas aparatur menjadi catatan utama dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (15/7), setelah pemerintah daerah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengakui masih terdapat sejumlah sektor pelayanan publik yang perlu segera dibenahi meskipun pengelolaan keuangan daerah dinilai baik.

“Yang utama tetap pelayanan kepada masyarakat. Selain itu persoalan persampahan, pelayanan perizinan, dan kinerja SDM di lapangan juga menjadi perhatian yang harus segera dievaluasi,” ujarnya.

Sam’ani memastikan seluruh masukan dari DPRD akan dibahas bersama perangkat daerah melalui evaluasi di tingkat kabupaten.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan pelayanan pemerintahan pada tahun berjalan.

Ia juga menegaskan komimen pemerintah daerah untuk meningkatkan keterbukaan pengelolaan anggaran.

Bahkan, pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 direncanakan akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Kami ingin masyarakat ikut mengawal transparansi APBD. Pembahasan anggaran nanti juga akan kami buka kepada publik agar masyarakat mengetahui penggunaannya,” katanya.

Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM. menambahkan, persoalan sampah memang menjadi perhatian serius setelah Kabupaten Kudus sebelumnya mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Karena itu, DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

Namun, menurutnya, keberhasilan penanganan sampah tidak cukup hanya megnandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Peran masyarakat menjadi faktor paling penting melalui pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Kalau hanya mengandalkan TPA tentu tidak akan cukup. Sampah harus dipilah mulai dari rumah, RT, desa hingga kelurahan. Sampah sebenarnya punya nilai ekonomi karena plastik, kertas, hingga sampah organik sudah memiliki pasar,” jelasnya.

Ia mencontohkan, sampah organik bahkan telah memiliki peluang pemanfaatan karena ada pihak swasta yang siap menampung hasil pengolahannya.

Menurutnya, jika seluruh masyarakat terlibat aktif, persoalan sampah di Kabupaten Kudus akan lebih mudah diatasi.

Selain sampah, DPRD juga meminta pemerintah terus memperbaiki pelayanan perizinan agar lebiih cepat, mudah, dan mampu mendukung iklim investasi di Kabupaten Kudus.

Dengan pelayanan publik yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap pemerintah daerah terus meningkat. (dik)

Editor : Andika Trisna Saputra
DPRD Kudus perizinan sampah Masan bupati kudus